SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pemerintah Daerah Wakatobi melalui tim gugus tugas penanganan Covid-19 melakukan rapid test kepada karyawan di tempat hiburan malam (THM) di Pulau Wangi-wangi.
Sebanyak 78 orang karyawan di delapan THM di Kecamatan Wangi-wangi dan Kecamatan Wangi-wangi Selatan di-rapid test.
Juru bicara penanganan Covid-19 Wakatobi, Muliaddin menerangkan, hasil rapid test 78 orang tersebut menunjukan non reaktif virus.
“78 orang karyawan THM ini semuanya non reaktif,” ucap Muliaddin, Rabu (24/6/2020).
Rapid test kepada karyawan THM berlangsung beberapa hari lalu melalui tiga gelombang pemeriksaan, yakni Kecamatan Wangi-wangi pada 14 Juni dan Kecamatan Wangi-wangi Selatan pada 21-22 Juni lalu.
Pemeriksaan kesehatan di THM dilakukan mengingat lokasi tersebut salah satu yang sering dikunjungi masyarakat. Terlebih banyak karyawannya datang dari luar Wakatobi, sehingga upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ditempuh tim gugus tugas.
“Jadi untuk memastikan bahwa mereka ini tidak terpapar Covid-19 saat ada di Wakatobi, mereka harus di-rapid test,” tambahnya.
Kabupaten Wakatobi merupakan salah satu wilayah zona merah Covid-19 di Provinsi Sultra. Data gugus tugas Covid-19 Sultra hingga 25 Juni 2020 pukul 17.00 Wita, wilayah ini memiliki sebelas orang tanpa gejala (OTG), 0 orang dalam pemantauan (ODP), dua pasien dalam pengawasan (PDP), dua orang positif corona. (C)
Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido