Heri, Pemuda Bertato di Konut Kena Borgol Polisi

  • Bagikan
Tersangka Heri Kuswanto beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Dok.Polres Konut)

SULTRAKINI.COM: Satresnarkoba Polres Konawe Utara meringkus Heri Kuswanto di sebuah rumah di Desa Labungga, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konut, Sulawesi Tenggara. Pemuda bertato ini tidak berkutik, ketika polisi menemukan delapan saset dalam saku celananya.

Heri diamankan dari rumah seorang warga bernama Miorat, Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 13.00 Wita. Polisi yang menggeledah lokasi menemukan pembungkus rokok berisi satu saset klip sedang berisi delapan saset kristal bening diduga sabu seberat 1,28 gram dalam celananya. Ada juga barang bukti lain, berupa tiga saset kosong bekas pakai dan satu unit ponsel.

“Kepada petugas saat diintrogasi, saudara (Heri) mengakui semua barang bukti tersebut miliknya dan memperolehnya dari lelaki Imran (daftar pencarian orang) di Kendari dengan cara ditempelkan (sistem tempel),” jelas Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum, Rabu (31/3/2021) dilansir dari laman Polres Konut.

Tersangka Heri Kuswanto beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Dok.Polres Konut)

Heri beserta barang bukti akhirnya digiring ke Mpolres Konut guna pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun.

Kapolres Konut juga mengimbau masyarakat membantu kepolisian apabila terdapat tindakan mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing. (C)

Laporan: Mahatma Adnan Nuari
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan