Hewan Ternak ‘Liar’ di Mubar Bakal Ditertibkan Perda

  • Bagikan
Komisi I DPRD Mubar, Munawir Dio. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Kepada Peternak hewan seperti sapi dan kambing di Kabupaten Muna Barat sudah harus mengawasi ternaknya, agar tidak berkeliaran di jalanan. Pasalnya Pemerintah Kabupaten, mengancang-ancang menerbitkan peraturan daerah terkait rambu-rambu kepemilikan hewan ternak yang berkeliaran di jalanan.

“Sudah masuk program legislasi daerah pada 2017 ini. Perda ini tentunya untuk menertibkan seluruh hewan ternak di Muna Barat. Ini adalah inisiatif DPRD,” kata Ketua Komisi I DPRD Mubar, Munawir Dio, Selasa (18/04/2017).

Menurut politikus Partai Demokrat itu, hewan ternak sapi dan kambing masyarakat telah meresahkan kenyamanan para pengguna jalan. Bahkan berkeliaran di depan kantor pemerintah.

Perda dinilai pihahknya berdampak positif, utamanya mencegah masuknya hewan di kebun dan merusak tanaman masyarakat setempat. Disisi lain, lingkungan bisa lebih nyaman dan bersih. Untuk itu dibutuhkan keseriusan pemerintah merancang perda tersebut.

“Ini butuh keseriusan Pemerintah Daerah,” ujar Munawir.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan