Hilang Sebulan Lebih, Lansia di Muna Ditemukan Tak Utuh

  • Bagikan
Anggota Polsek Tongkuno saat melakukan olah TKP. (Foto: Istimewa/SULTRAKINI.COM)
Anggota Polsek Tongkuno saat melakukan olah TKP. (Foto: Istimewa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Warga Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan lanjut usia (Lansia), Minggu (7/10/2018). Mayat tersebut diketahui berinisial WE alias WP (80) warga Desa Upwuna yang ditemukan dalam kondisi terbelah dua.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, melalui Kasat Reskrim, IPTU Fitrayadi, mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh La Ungo dan La Sulani sekitar pukul 00.30 Wita, saat keduanya hendak pergi memasang jerat rusa di hutan yang berjarak dua kilometer dari pemukiman warga.

Saat di tengah perjalanan mereka melihat jasad korban yang terbaring di tanah diantara semak belukar dengan kondisi sudah tidak utuh (terpisah). Menyadari hal itu keduanya lalu melaporkan temuan mayat tersebut kepada warga dan aparat desa setempat.

“Jadi saat jasad korban ditemukan itu tidak utuh lagi dimana dari bagian kepala sampai dada terpisah dengan bagian perut ke kaki dan tersisa kulit terbungkus tulang yang sudah mengering,” kata IPTU Fitrayadi kepada SultraKini.com, Senin (8/10/2018).

Polsek Tongkuno yang baru menerima laporan penemuan mayat tersebut sekitar pukul 07.00 wita, langsung terjun ke lokasi tempat kejadian perkara dengan didampingi dokter Puskesmas Wakumoro, Kapolsek Tongkuno, IPDA Darul Aqsa bersama anggotanya, langsung mengamankan TKP dengan memasang batas polisi dan melakukan olah TKP serta melakukan visum luar.

“Penyidik Polsek Tongkuno sudah mencatat keterangan saksi dan dari hasil visum luar dokter belum bisa menyimpulkan penyebab meninggalnya korban,” jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa sebelumnya korban dilaporkan menghilang oleh warga sejak (21/8/2018). Upaya pencarian sudah dilakukan namun korban tidak ditemukan.

Diketahui bahwa kondisi kejiwaan korban tidak stabil dengan suka menyendiri di tengah hutan dan lari ketika melihat orang.

“Jasad korban diambil oleh anak dan keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Karena keluarga merasa tidak ada kejanggalan dalam kematian korban, maka penyidik membuatkan surat penolakan untuk dilakukan otopsi,” tutupnya.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan