Hipokrisi Demokrasi Memperlakukan Umat Islam

  • Bagikan
Nurhayati.Foto:Ist

Suhu politik negeri saat ini kian panas. Pasalnya tak terlepass dari usung mengusung cawapres dalam ajang pilpres 2019 nantinya. Berawal dari ijtimaiy ulama yang merekomendasikan nama ustadz Abdul shomad yang akan menemani Prabowo meski akhirnya ustadz Shomad tak mengiyakan untuk terjun dalam dunia politik.

Masih dalam nada yang sama Jokowi menggandeng KH. Ma’ruf Amin yang notabene adalah tokoh Islam yang disegani di negeri ini. Sebuah terobosan baru dari kubu Jokowi yang menggandeng ulama yang merupakan representasi umat. Dengan dalih ingin menghargai ulama Jokowi memilih MA. Seperti dilansir dari politik.rmol.co,  12/08/2018 bahwa, “Jokowi memilih KH Maruf Amin karena menghargai ulama. Bukan karena unsur luar, apalagi terkena jebakan politik,” tegas Ketua Umum Taruna Merah Putih (TMP), Maruarar Sirait.

Terlepas dari apa tujuan yang ingin dicapai namun hal ini menjadi pemikiran bagi kita jika dulunya penguasa sangat bersebrangan dengan pemikiran politik yang dilabeli dengan Islam. Setelah sebut politik-agama dipisah, kini jokowi bilang keduanya harus disambung (sindonews, 8/4/2017). Memang benar adanya bahwa 1 tahun kebelakang penguasa begitu represif terhadap sebagian ajaran Islam dan para aktivis yang mendakwahkannya dilabeli dengan sebutan makar, anti kebinekaan, pemyebar paham radikal dan tuduhan-tuduhan lainnya.

Lalu bagaimana sebenarnya pandangan Islam tentang kekuasaan, politik dan agama itu sendiri?

 

Demokrasi Meniscayakan Pemisahan Negara dengan Agama

Barangsiapa bisa memisahkan gula dari manisnya, maka bisalah dia memisahkan Islam dari politik (Prof Zainal Abidin Ahmad). Pernyataan ini memang mudah tapi sulit dilakukan. Hal ini terbukti dari banyaknya aktivis politik bahkan dari penguasa sendiri yang yang gencar memisahkan agama dengan aktivitas kenegaraan bahkan dilakukan dengan apik dan sistematis sehingga tidak disadari oleh banyak orang.

Berbagai argumentasi sering akrab ditelinga kita bahwa,  “Agama itu suci, sementara politik itu kotor. Kalau politik dikaitkan dengan agama, itu akan mengotori agama”. Ada juga yang mengatakan , “Jangan sampai dicampuradukkan antara politik dan agama, dipisah betul, sehingga rakyat tahu mana yang agama, mana yang politik. Alasannya, agar tidak terjadi pertikaian antarsuku dan antaragama. Demikian kata mereka, entah mereka penguasa ataupun seseorang yang ditokohkan karena pengetahuan Islamnya yang kurang mengerti keterkaitan antara politik kenegaraan dan agama.

Pilar penting dalam demokrasi adalah kedaulatan diletakan di tangan rakyat. Kedaulatan  (siyadah/sovereignty) adalah kekuasaan tertinggi untuk membuat undang-undang. Rakyat berhak memerintah dan membuat aturan. Rakyat juga memiliki hak untuk menetapkan seseorang untuk menjadi penguasa, dan sekaligus hak untuk memecatnya.  Rakyat juga berhak membuat aturan berupa undang-undang dasar dan perundang-undangan, termasuk berhak menghapus, mengganti, dan mengubahnya. (Taqiyyuddin al-Nabhani, al-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, juz. II).

Penguasa dalam sistem demokrasi bisa di pegang oleh siapapun tak peduli muslim atau kafir, punya kapabilitas atau tidak sebab tolak ukur perbuatannya atas dasar manfaat. Dilakukan jika mendatangkan maslahat dan ditinggalkan jika itu dirasa mendatangkan kerugian baginya sekalipun itu telah Allah perintahkan dalam Alquran. Dapat kita hubungkan dengan peristiwa nyapres-nyawapres ini penguasa mudah saja mendaulat calonnya dari kalangan ulama sekalipun untuk mendapatkan simpati umat Islam jika itu menguntungkan maka itupun dilakukan meski harus merebut hati umat Islam.

Telah terang-terangan melepaskan dari islam dan politik namun terang-terangan juga merebut hati umat Islam untuk melanggengkan syahwat kekuasaanya. Sungguh miris!

 

Pemisahan Agama Dan Politik

Pemisahan agama dan politik ini disebut dengan sekulerisme. Hukum sekuler tidak mengindahkan halal dan haram yang ditetapkan syariah. Akibatnya hawa nafsu dan berbagai kepentingan manusilah yang menyalahgunakan kekuasaanya.

Apabila politik sekuler diterapkan maka akan menjadi kendaraan untuk meraih kekuasaan yang lebih kuat dan tidak terlepas dari harta yang diperolehnya. Tidak peduli jika rakyat harus ditindas. Hal ini terlihat dari kezaliman penguasa yang tega mengkhianati rakyatnya dengan janji-janji tak tertunaikan ketika masa pemilihan.

Hal itulah yang membuat pintu kezhaliman penguasa terhadap rakyatnya terbuka lebar. BBM dan TDL dengan kenaikan yang fluktuatif dengan alasan mengikuti skema pasar Internasioanl. Sementara itu penguasa dengan mudahnya menjual BUMN dan menyerahkan SDA negeri ini dibawah pengelolaan asing. Inilah sebagian kerusakan yang ditimbulkan akibat ditinggalkannya politik Islam dan diterapkannya politik sekuler.

Politik dan Agama Tidak Dapat Dipisahkan

Politik dalam pandangan Islam tidak hanya terbatas pada jabatan, kekuasaan, dan syahwat kepentingan parpol dan individu saja. Bersikap cuek dan diam melihat kemunkaran bukanlah ciri khas Islam bahkan Rasulullah tidak mengakuinya sebagai umatnya, “Barangsiapa yang bangun pagi tetapi dia tidak memikirkan kepentingan umat Islam maka dia bukan umatku.” (HR. Muslim)

Stigma keliru bahwa agama harus bersih dari politik juga perlu diluruskan. Politik dalam Islam terkandung didalamnya aktifitas amar ma’ruf nahi munkar. Mengoreksi kebijakan penguasa yang zalim merupakan aktifitas politik. Menyeru penguasa untuk menerapkan syariah Islam sebagai sistem peraturan dalam kehidupan juga disebut berpolitik.

Sebab, Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur berbagai aspek kehidupan, baik masalah akidah, ibadahn dan muamalat seperti politik, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, dan sebagainya. Buktinya bisa kita lihat dalam kitab-kitab fikih para ulama terkemuka yang membahas perbagai persoalan mulai dari thaharah (bersuci) hingga Imamah/Khilafah (kepemimpinan politik Islam).

Yang menjadi indikasinya tatkala, kepemimpinan Rasulullah SAW menjadi kepala Daulah Islam yang pertamakali tegak di Madinah, bukti Islam dan politik tidak bisa dipisahkan!. Buktinya Rasulullah sebagai qadhi (hakim) dan panglima perang. Rasullullah SAW juga mengatur keuangan Baitul Mal, mengirim misi-misi diplomatik ke luar negeri dalam rangka dakwah Islam, termasuk menerima delegasi-delegasi diplomatik dari para penguasa di sekitar Madinah. Islam mengajarkan bahwa tugas pemimpin adalah mengurusi kepentingan rakyat sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, “Pemimpin yang menangani urusan masyarakat adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR. Bukhari Muslim)

Mengutip perkataan Ibnu Taimiyah, “Jika kekuasaan terpisah dari agama atau jika agama terpisah dari kekuasaan, niscaya keadaan manusia akan rusak.” (Ibnu Taimiyah, Majmu’ al-Fatawa, XXVIII/394). Juga perkataan Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin Kekuasaan dan agama adalah saudara kembar; agama merupakan pondasi dan penguasa adalah penjaganya. Apa saja yang tidak memiliki pondasi akan hancur, dan apa saja yang tidak memiliki penjaga akan hilang. Dan tidaklah sempurna kekuasaan dan hukum kecuali dengan adanya pemimpin”.

Maka jelaslah bahwa politik tidak hanya berbicara soal takhta dan kuasa namun urgensinya adalah menempatkan Islam sebagai landasan dalam kekuasaan itu. Islam dijadikan pijakan dalam pengaturan terhadap peengaturan dan pemeliharaan hak-hak negara terhadap urusan rakyatnya. Maka negara haruslah berdasarkan atas agama yakini politik Islam inilah dan politik harus menjadi penyokongnya. Wallahu a‘lam bishowab

  • Bagikan