Hirup Lem Fox, 13 Pelajar di Konawe Diciduk Polisi

  • Bagikan
Kanit Binpolmas Polres Konawe Aipda Sulaeman (kanan) saat menginterogasi puluhan pelajar yang kedapatan menghirup lem fox. (Foto: Istimewa)
Kanit Binpolmas Polres Konawe Aipda Sulaeman (kanan) saat menginterogasi puluhan pelajar yang kedapatan menghirup lem fox. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Perilaku tak terpuji dilakukan 13 pelajar di kabupaten Konawe, Jum’at (4/10). Bukannya menimba ilmu di jam sekolah, para siswa itu malah asyik menghirup lem fox di salah satu rumah makan di kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha. Akibatnya, para pelajar yang masih rata-rata masih berusia belasan tahun itu harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kapolres Konawe AKBP Muhammad Nur Akbar SIk melalui Kanit Binpolmas Aipda Sulaeman mengatakan, pelajar yang diamankan tersebut terjaring operasi Gerakan Sayang Siswa yang rutin dilakukan oleh Satbinmas Polres Konawe dan dipimpin oleh Kanit Bintikmas Aipda Agus Salim. Dari 13 siswa, 11 diantaranya merupakan pelajar setingkat SMA. Sisanya, merupakan pelajar yang masih duduk di bangku SMP.

“Siswa tersebut kami amankan sekira pukul 8.30 Wita. Ada dua siswa yang berhasil kabur saat kami sergap. Motifnya sekadar ingin fly dan berfantasi. Dari pengakuan siswa, lem fox itu dibeli oleh temannya yang bernama Ajid dengan harga bervariasi mulai Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu,” ujar Aipda Sulaeman saat ditemui di Mapolres Konawe, Jumat (4/10/2019).

Aipda Sulaeman menambahkan, langkah selanjutnya yang akan diambil yakni melakukan koordinasi dengan pihak sekolah asal pelajar yang terjaring operasi. Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua para pelajar tersebut untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Kita rutin melakukan operasi Gerakan Sayang Siswa setiap hari. Kita telah bekerja sama dengan pihak sekolah. Tujuannya, supaya siswa lebih tertib dan tidak keluyuran saat jam-jam sekolah berlangsung,” tutupnya.

Laporan: Ulul Azmi

Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan