Hitung Kerugian Negara di Mola Bahari, BPKP Sultra Turunkan Tim Auditor

  • Bagikan
Hitung Kerugian Negara di Mola Bahari, BPKP Sultra Turunkan Tim Auditor

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra menurunkan tim auditor ke Wakatobi untuk melakukan perhitungan kerugian negara atas dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Mola Bahari tahun anggaran 2015 oleh Kepala Desa (Kades).

“BPKP Sultra telah menurunkan tim auditor sebanyak tiga orang untuk melakukan perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Kades Mola Bahari, Maman Irwan,” kata Kasi intel Kejari Wakatobi, Dwinanto Agung Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2016).

Turunya tim auditor ini berdasarkan permintaan dari Kejari Wakatobi untuk melakukan audit jumlah kerugian negara yang dilakukan oleh Kades Mola Bahari, Kecamatan Wangi-wangi Selatan.

“Tim auditor ini telah melakukan pemeriksaan berkas-berkas hasil pemeriksaan, barang bukti dan para saksi-saksi, dan mereka pun telah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan,” ungkap Dwinanto.

Untuk penuntasan kasus ini, Ia berharap agar BPKP Sultra segera mengeluarkan hasil pemeriksaan agar pihaknya bisa melakukan tindakan selanjutnya.

Untuk informasi, Kades Mola Bahari, Maman Irwan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Wakatobi atas dugaan penyelewengan ADD dan DD Desa Mola Bahari tahun anggaran 2015, pada 22 September 2016.

  • Bagikan