Honor Daerah akan Diterima GTT Buteng Usai Diverifikasi

  • Bagikan
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Tengah, Abidin. (Foto: Ali Tidar/ SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Sekitar 700 guru tidak tetap Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara mulai diverifikasi untuk mendapatkan honor daerah sekitar Rp 1,9 miliar di 2017.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buteng, Abidin menjelaskan verifikasi ditujukan untuk menghindari GTT yang terdaftar di dua sekolah maupun sebatas menumpang nama di suatu sekolah tanpa melaksanakan tugas mengajar.

“Jadi kadangkala ada salah satu guru mengajar dua sekolah dan dilaporkan dua-duanya, olehnya itu dilakukanlah validasi,” terang Abidin di ruang kerjanya, Rabu (27/9/2017).

Sebagai syarat menerima honor daerah, setiap GTT dari tingkat TK, SD, dan SMP diharuskan memiliki SK Bupati, SK pembangunan tugas dari sekolah, ijazah sarjana. Bicara kelengkapan ijazah, GTT tingkat TK bisa dari tamatan SMA. Sedangkan tingkat SD dan SMP harus berijazah sarjana.

“Kalau terkait SK, bisa SK Bupati 2016 atau 2015, karena untuk tahun ini belum ada penerbitan SK Bupati,” jelas Abidin.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan