Honor Polhut Konut Rp400 Ribu per Triwulan, Ada yang Tak Dibayar Penuh

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA — Honor polisi hutan (Pulhut) di Dinas Kehutanan Kabupaten Konawe Utara hanya dibayarkan satu triwulan untuk jatah setahun, sejak Januari 2016.

“Honor saya baru satu triwulan saja dibayarkan, yaitu triwulan 4. Seharusnya empat triwulan. Namun kata bendahara, saya tidak perlu lagi pertanyakan sisa triwulan 1, 2, dan 3 karena sudah tidak ada namaku di SK,” kata Rano Sanjaya, seorang Polhut.

Padahal lanjut Rano, dari Januari 2016 hingga September masih aktif masuk kantor. “Nanti Oktober saya tidak mulai aktif karena saya dengar sudah tidak ada namaku di SK.”

Ia masih berharap agar sisa honornya tetap dibayarkan seperti halnya teman-temannya dibayarkan penuh.

Rano juga meluruskan pemberitaan sebelumnya jika rekomendasi yang diberikan oleh bupati kepada dirinya bukanlah untuk  pembayaran honornya,

“Rekomendasi yang diberikan oleh bupati bukanlah untuk pembayaran honor saya, karena pada saat itu saya mengadu ke bupati bukan masalah honor melainkan karena nama saya sudah tidak ada di dalam SK pada Dinas Kehutanan padahal saya masih aktif sejak Januari 2016 hingga bulan September,” ungkapnya.

Namun lanjutnya, begitu terbit SK bulan Agustus 2016 nama saya sudah tidak ada, dan SK tersebut berlaku surut,” kata Rano kepada SultraKini.com, Kamis (05/01/2017).

Bendahara Dishut Konut Ajong mengatakan jika dirinya tidak dapat lagi membayarkan honor Rano Sanjaya dikarenakan nama bersangkutan sudah tidak ada dalam SK.

“Gimana kita mau bayarkan namanya sudah tidak ada di dalam SK,” katanya.

Menurut Ajong, besaran honor Polhut bukan lagi Rp.800 ribu per triwulan tetapi sejak 2016 tinggal Rp.400 ribu per triwulan,

“Dulu memang honor polhut itu Rp.800 ribu per triwulan namun sejak 2016 turun menjadi Rp.400 ribu per triwulan saja,” katanya.

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan