Honorer K2 Kolaka Minta Diangkat CPNS

  • Bagikan
Demonstran honorer K2 di Gedung DPRD Kolaka. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Keresahan ratusan honorer Kategori Dua (K2) Kabupaten Kolaka yang belum diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, dilupakan dalam aksi unjuk rasa, Rabu (24/5/2017) di Gedung DPRD Kolaka. Bahkan keresahan mereka, dituangkan dalam beberapa spanduk dan poster tuntutan. Misalnya ‘Sudah 3 Kali Menjanda belum terangkat PNS’.

Koordinator Lapangan massa aksi, Jabir mengungkapkan kedatangan mereka di DPRD untuk meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengeluarkan data valid terkait jumlah tenaga honorer di Kolaka. Sebab hal tersebut penting demi kejelasan status mereka jika revisi Undang-undang ASN tentang pengangkatan tenaga honorer sudah di tandatangani oleh Presiden.

“Kami meminta BKD Kolaka segera memvalidasi data jumlah honorer K2, sebab pengalaman kemarin ada honorer bodong yang diangkat. Jadi validasi data perlu dikeluarkan, agar tidak ada lagi kongkalingkong,” papar Jabir. 

Salah satu tenaga honorer K2 lainnya juga meminta, honorer yang menjadi Guru Tidak Tetap (GTT) dapat dibuatkan SK Bupati Kolaka sebagai penguatan untuk mereka diangkat jadi PNS. “Sudah berapa tahun kita mengabdi, jangankan diangkat PNS, SK Bupati saja susah kita dapatkan,” tersng Salah Seorang Guru Honorer, Nadia.

Aksi mereka kemudian diterima oleh Komisi I DPRD Kolaka dan juga turut hadir beberapa pejabat dari BKD Kolaka serta Kepala Dinas Pendidikan Kolaka, Sal Amansyah. 

Sekretaris BKD Kolaka, Sabaruddin Lompi mengatakan dirinya akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinannya. “Kami akan meminta izin dulu kepada pimpinan, nantilah kalau sudah ada jawaban kami siap melakukan hal itu,” ucap Sabaruddin.

Sehubungan tuntutan SK Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Kolaka, Sal Alamansyah mengatakan bahwa persoalan terhalang dengan adanya aturan melarang pemda mengeluarkan SK tenaga honorer. Namun demikian kata Sal, para tenaga honorer khususnya GTT untuk bersabar, dikarenakan Kolaka memang kekurangan guru.

“Itu terhalang oleh aturan. Namun perlu diketahui, kita saat ini masih kekurangan guru, jadi bersabar dulu. Noratorium CPNS pasti dicabut dan tentunya anda-anda akan menjadi prioritas nantinya jika aturannya sudah memungkinkan,” kata Sal.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kolaka, Musdalim Zakkir meminta kepada BKD segera melakukan validasi data sesuai tuntutan para pendemo. “Ini kan sudah ada angin segar, tinggal tunggu saja, jadi kami meminta BKD untuk mengeluarkan dan memvalidasi data tersebut, tadi semua sudah sepakat apapun resikonya para honorer siap dan Insya Allah kami juga akan tindak lanjuti hal ini ke kementerian,” papar Musdalim.

Laporan: Suparman Sultan/Mirwan

  • Bagikan