Hugua Minta Gubernur Sultra Segera Persiapkan PSBB

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ir Hugua mengingatkan Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mempersiapkan  langkah penerapan Pembatasan Sosial Berskala  Besar (PSBB)  di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kota Kendari.

Hal itu didasari oleh laju pertambahan jumlah  orang  yang  terinfeksi  Covid-19 (virus corona) di Sultra.

Hingga  Kamis  16 April 2020, jumlah yang positif terinfeksi virus tersebut sudah mencapai 27 orang, 21 diantaranya ada di Kota Kendari.

Menurut mantan Bupati Wakatobi dua periode itu, penerapan PSBB di daerah ini sifatnya mendesak  mengingat hanya kurang dari sepekan laju pertumbuhan  orang yang positif  Covid-19  meningkat tajam hingga mencapai  85% .

“Coba lihat data, pada  tanggal 11 April 2020  jumlah yang positif  corona hanya 17 orang, dan  meningkat  tajam menjadi 27 orang pada 16 April 2020 . Ini kan meningkat tajam 85 persen hanya dalam 5 hari,“ kata Hugua dalam siaran pers yang dikirim kepada SultraKini.com, Jumat (17 April 2020).

Ketua Ikatan Saudagar Muslim  (ISMI) Sultra ini  juga mengingatkan bahwa laju pertumbuhan pandemik seperti ini selalu mengikuti hukum  derat ukur bukan deret hitung, sehingga harus ada langkah-langkah darurat dari sekarang, sebelum terlambat.

Menurut Hugua, sebelum PSBB diberlakukan, maka pemda segera mempersiapkan Pusat Isolasi  (isolation center). Hal ini membutuhkan waktu yang agak panjang karena perlu modifikasi  ruang pemeriksaan,  ruang  isolasi sementara, ruang aparat medis, ruang pengunjung dan ruang lainya.

“Pusat Isolasi ini berfungsi sebagai pusat penampungan awal untuk pasien mendapatkan pemeriksaan dini sebelum yang bersangkutan dirujuk  ke rumah sakit rujukan atau isolasi mandiri di rumah masing masing,” jelas Hugua.

Disamping hal tersebut, kata Hugua, adalah penyediaan  fasilitas akomodasi  buat aparat medis,  pengadaan alkes seperti ventilator, rapid test , APD, obat-obatan, dan lain-lain .

Persiapan yang sama juga mestinya sudah perlu dilakukan oleh para bupati dan walikota di Sultra, tentu dengan kondisi yang sesuai dengan kebutuhan masing masing daerah.

Hugua mengapresiasi langkah cepat Gubernur Riau yang  meminta status PSBB dari Menteri Kesehatan RI  sekitar seminggu yang lalu meskipun jumlah yang positif corona di Propinsi Riau baru mencapai belasan orang.  Beliau paham  kecepatan eskalasi virus ini yang meluas sangat cepat.

Hugua pun memuji langkah Wali Kota Kendari, Zulkarnain yang telah mengeluarkan surat edaran No: 300/1254/200 tanggal 14 April 2020 perihal  piket malam soal kantibmas di kantor pemerintah oleh ASN  di lingkup Pemda Kota Kendari.

“Hal ini menjadi  langka penting sebelum PSBB diberlakukan,” katanya.

Ia pun lebih jauh justru meminta kepada  Wali Kota Kendari agar membuat Surat Instruksi untuk mewajibkan semua lurah guna mengaktifkan kembali  Sistim Keamanan Lingkunagn  (Siskamling) di lingkungan RT .

Siskamling adalah sistim gotong royong yang dibangun secara swadaya  oleh masyarakat  dan terbukti suskes menekan angka kriminal secara signifikans pada  zaman Orde Baru lalu. Tinggal  Ketua RT  sebagai koordinator  Covid 19  membuat daftar ronda selama 24 jam, memastikan warga baru yang bermukim di lingkungan RT dan memeriksa suhu tubuhnya, merujuk ke rumah sakit jika mencurigakan, mengawasi dan secara gotong royong  menjamin kebutuhan dasar serta kemanan warga tersebut selama isolasi mandiri  sehingga tidak menularkan virus ke tetangga katanya.

Menurutnya, hal yang terpenting adalah memobilisasi sumber daya lokal untuk menjamin sistim siskamling berjalan berkelanjutan sehingga akan sangat membantu APBD. 

“Kalau ini berjalan efektif maka saya yakin Kota Kendari menjadi percontohan dalam penanganan Kovid 19 di Indonesia,” kata Hugua.

Sementara itu, Pemprof Sultra telah melakukan berbagai langkah guna mengantisipasi penanganan bagi orang yang terpapar covid-19. Selain pengadaan alat pelindung diri bagi petugas medis juga sementara membangun fasilitas ruang penanganan pasien.

Telah dibangun sebanyak 24 bilik isolasi bagi pasien Corona. Ruangan seluas 600 meter persegi ini, dibangun dalam dua gedung yang berada dalam komplek RSUD Bahteramas.

Laporan: Shen Keanu

  • Bagikan