Hugua Tak Bisa Hadiri Rapat LHKPN Bersama KPK, Utus Perwakilan, Ditolak Panitia

  • Bagikan
Cawagub Ir. Hugua (berkacamata baju putih) bersama pendukungnya usai debat kandidat 5 April 2018 lalu. (Foto: dok)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pasangan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara nomor urut 2, Asrun-Hugua, tidak hadir saat pembekalan anti korupsi bagi calon kepala daerah Sultra yang dirangkaikan dengan deklarasi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bersama KPK, KPU, dan Bawaslu.

Seperti diketahui, Asrun sedang menyelesaikan proses hukumnya di Jakarta, sedangkan Hugua yang kini tengah berjuang sendiri, tidak dapat hadir karena bertepatan dengan urusan lain yang sudah terjadwal.

Berdasarkan pengakuan Hugua dalam rilis yang diterima SultraKini.Com, Kamis (19/4/2018) sore, dia sedang mengikuti rapat kerja partai perihal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Saya sedang mengikuti rapat kerja di kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro Menteng, Jakarta. Rapat dipimpin langsung Ketua Umum Hj Megawati Sukarno Putri,” kata Hugua yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPD PDIP Provinsi Sultra, Kamis (19/4) via Whatsapp.

Hugua mengatakan, sebagai wakilnya dia mengutus Edison, salah seorang tim pemenangan Paslon Asrun-Hugua untuk mengikuti pembekalan tersebut di Kantor Gubernur Sultra. Namun kedatangan Edison ternyata tidak diperkenankan masuk oleh panitia pelaksana pembekalan.

“Kami mohon maaf atas keadaan ini,” ujar Hugua yang pernah menjabat Bupati Wakatobi selama dua periode.

Hugua maju sebagai calon wakil gubernur Sultra periode 2018-2023, berpasangan dengan Asrun sebagai calon gubernur. Paslon Asrun-Hugua diusung oleh PAN, PDIP, PKS, Gerindra dan Hanura.

Paslon gubernur dan wakil gubernur yang hadir, yakni Ali Mazi-Lukman Abunawas dan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan