Humas Konkep Warning Pers Abal-abal

  • Bagikan
Plt Kabag Humas Konkep, Arsyad Salam. (Foto: Kalvin / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KONKEP – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Arsyad Salam meminta Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah ini bisa turut serta mempercepat laju pembangunan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Kaitannya dengan hal tersebut, antara bagian Humas, Pers dan LSM mesti bergandengan tangan atau sinergis dalam bekerja demi tercapainya publikasi berimbang.

Arsyad juga menyinggung adanya Pers dan LSM yang sudah tidak sehat lagi dalam menjalankan tugasnya. Serta mengapresiasi rekan jurnalis yang senantiasi mempublikasi daerah ini dan kepada penggiat LSM yang masih senantiasa mengawal daerah belia ini.

“Sebelum saya jadi Plt Kabag Humas, saya banyak mendapatkan laporan dari Kades dan Kasek bahwa mereka sering mendapat intimidasi atau permintaan wawancara yang ujung-ujung melakukan palak atau minta-minta uang. Hal ini tidak boleh terulang dan kami dibagian humas mengecam perilaku seperti ini. Olehnya itu harus bekerja profesional, begitupun juga pada Kades, Kasek maupun kepala SKPD tidak boleh alergi mengenai publikasi sepanjang masih dalam koridor. Jika terbukti ada Pers dan LSM melakukan pemerasan maka korban bisa langsung melapor ke pihak kepolisian,” himbaunya.

Mantan Wartawan ini mengatakan, bahwa Konkep sebagai daerah baru sangat membutuhkan publikasi secara intens terkait berbagai potensi dan kinerja pemerintahan. Apa yang diprogramkan pemerintah mesti di ekspos agar masyarakat mendapat informasi sehingga masyarakat bisa mengawal jalannya pemerintahan.

“Jadi Undang-undang keterbukaan informasi publik No 14 tahun 2008 bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan mendapat informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Ini juga erat kaintannya dengan kerja-kerja Pers dalam UU Pers No 40 Tahun 1999,” jelasnya.

Melalui kesempatan ini Arsyad berharap kepada masyarakat dan kalangan pejabat jangan alergi kepada Pers dan LSM karena mereka bekerja mengawal pemerintahan.

“Kami juga di kehumasan terbuka lebar jika kawan-kawan Pers dan LSM membutuhkan sebuah informasi,” terang pengagum Leo Tolstoy dan Pramoedya Ananta Toer ini.

  • Bagikan