Hunian Kamar Hotel Berbintang di Sultra Meningkat pada Desember 2018

  • Bagikan
Konferensi pers BPS Sultra. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Konferensi pers BPS Sultra. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara meningkat 4,58 persen pada Desember 2018 dibandingkan November 2018 sebesar 62,58 persen.

Secara rinci TPK di Sultra dari segi tingkat pemakaian tempat tidur hotel bintang tercatat 78,65 persen atau naik 0,76 poin pada Desember 2018. Sementara November 2018 hanya 77,89 persen.

Sedangkan rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) di hotel bintang adalah 2,33 hari atau peningkatan sebesar 0,15 poin pada Desember 2018. Berbeda pada November 2018, menginapnya para tamu tercatat 2,18 hari.

Badan Pusat Statistik Sultra juga mencatat perkembangan transportasi pada Desember 2018. Berikut perbandingan perkembangan transportasi udara dan laut di Sultra.

1. Penumpang angkutan udara domestik 152.749 orang atau turun 0,52 persen. Sedangkan November 2018 sebanyak 153.552 orang.

2. Penumpang angkutan laut dalam negeri turun 45,00 persen atau dari 367.197 orang menjadi 665.665 orang di November 2018.

“Jumlah penumpang angkutan laut dalam negeri pada Desember 2018 juga turun 45,00 persen, ujar Kepala Badan Pusat Statistik Sultra, Mohammad Edy Mahmud, Jumat (1/2/2019).

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan