HUT ke-16 Wakatobi, Disdukcapil akan Bagikan 5.000 KIA

  • Bagikan
Kepala Disdukcapil Wakatobi, Abdul Rahim melayani warga mengurus KTP. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Kepala Disdukcapil Wakatobi, Abdul Rahim melayani warga mengurus KTP. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wakatobi akan membagikan 5.000 keping Kartu Identitas Anak (KIA) di Hari Ulang Tahun Kabupaten Wakatobi ke-16.

“Rencana di HUT Kabupaten Wakatobi ke-16 yang jatuh pada 18 Desember 2019, kita akan membagikan KIA kepada anak usia 0 sampai 17 tahun,” terang Kepala Disdukcapil Wakatobi, Abdul Rahim, Senin (9/12/2019).

Kabupaten Wakatobi mendapatkan jatah 10 ribu bangko KIA pada 2019 dari Kementerian Dalam Negeri. Kartu tersebut ditargetkan terbit semua di tahun ini.

Terdata jumlah wajib KIA di wilayah Wakatobi sekitar 34 ribu. Jumlah ini tentunya belum tuntas di tahun ini, sehingga kuotanya ditambah 10 ribu di 2020.

“Seluruh anak ditargetkan harus mengantongi kartu ini karena seluruh data anak ada di kartu tersebut,” ujarnya.

Persyaratan untuk memilikan KIA, yaitu kartu keluarga, fotocopi KTP, dan buku nikah kedua orang tua hingga akta lahir.

“Agar penerbitan KIA ini semakin mudah dan cepat, kami meminta data tersebut ke sekolah-sekolah secara kolektif,” jelasnya.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan