HUT Kolaka ke 59, 2.150 Warga Kolaka Dapat Sertifikat Tanah Gratis

  • Bagikan
Bupati Kolaka, Ahmad Safei saat menyerahkan sertifikat tanah program PTSL, Kamis (28/2/2019). (Foto: Zulfikar/SULTRAKINI.COM).
Bupati Kolaka, Ahmad Safei saat menyerahkan sertifikat tanah program PTSL, Kamis (28/2/2019). (Foto: Zulfikar/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Sebanyak 2.150 warga Kabupaten Kolaka menerima sertifikat tanah gratis dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau yang dikenal dengan Prona oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penyerahan sertifikat itu dilakukan secara simbolis kepada 20 warga usai upacara peringatan HUT Kolaka ke 59 di Lapangan 19 November, Kamis (28/2/2019). Dua dari 20 sertifikat yang diterima tersebut adalah sertifikat tanah masjid di Desa Awa, Kecamatan Samaturu.

Kepala BPN Kolaka, Darmin, menjelaskan program PTSL akan diprioritaskan kepada pegawai tidak tetap dan sertifikasi redistribusi (redis) tanah.

“Untuk di tahun 2019 ini target untuk PTSL itu PTT 7.000 sementara sertifikat yang ada 6.000. Kalau redis target kita 3.000,” ucap.

Damrin mengatakan untuk biaya pelaksanaan pembuatan sertifikat di Sultra dikenakan biaya Rp 350 ribu. Biaya tersebut berdasarkan surat kesepakatan bersama tiga kementrian diperkuat Keputusan presiden Nomor 2 tahun 2018 tentang kebijakan industri nasioanal.

Damrin menambahkan. biaya pelaksanaan pembuatan sertifikat tanah juga di perkuat oleh keputusan presiden nomor 2 tahun 2018 tentang Kebijakan Industri Nasional

“Program PTSL ini semuanya dibiayai oleh negara, tapi yang perlu diingat dalam pelaksananya itu ada biaya persiapan, sesuai dengan kesepakatan SKB tiga menteri,” ucapnya.

Menambahkan bahwa dalam kebijakan pembuatan sertifikat tanah tidak semuanya pihak BPN yang menentukan atau yang membuat kebijakan mutlak tetapi juga di tentukan dari kebijakan pemerintah setempat dalam hal ini Kepala desa

“Tidak semua ranah BPN sebagian adalah kebijakan masing-masing desa untuk melakukan musyawarah kepada semua peserta yang difasilitasi oleh BPDnya, masing-masing pak desa hanya mengetahui dan menyetujui bahwa telah terjadi kesekapatan,” tambahnya.

Ia berharap sinergitas antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam menunjang terlaksananya percepatan PTSL sesuai dengan program presiden.

“Jadi kami mengrapakan kepada pemda dan masyarakat Kolaka agar bekerja sama yang baik, karena kalau hanya BPN yang bekerja sendiri, tidak mungkin program ini akan terlaksana dengan baik,” tutupnya

Laporan: Zulfikar
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan