HUT Sultra ke-56 Tak untuk Hura-hura, Pemprov Fokus Tangani Covid-19

  • Bagikan
Gubernur Sultra, Ali Mazi bersama stakeholders memantau Posko Gugus Tugas Covid-19 Sultra. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Perayaan hari ulang tahun Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ke-56 pada Senin, 27 April dirayakan tanpa perayaan yang meriah seperti tahun sebelumnya.

Upacara perayaan HUT Sultra biasanya digelar di halaman Kantor Gubernur Sultra dan diisi dengan pertandingan olahraga dan lomba kesenian antar-organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Sultra, serta pameran pembangunan yang meriah. Namun tahun 2020 tidak demikian.

Keputusan Pemprov Sultra tidak memeriahkan HUT tahun ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) sebagai bencana nasional.

Selain itu Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Serta imbaun Gubernur Sultra Nomo: 443/1390/2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat DPRD Sultra Nomor: 160/366/2020, perihal Peniadaan Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Sultra ke -56.

Gubernur Ali Mazi mengatakan, berdasarkan hasil rapat pembentukan panitia HUT ke-56 Sultra pada Minggu, 26 April 2020, perayaaan HUT Sultra tahun ini akan fokus pada kegiatan-kegiatan bersifat sosial dan pelayanan kesehatan dalam rangka upaya pencegahan, percepatan, dan penanganan Covid-19.

“Sebagai ungkapan rasa syukur Pemprov Sultra berusia 56 tahun, dan bertepatan bulan suci Ramadan 1441 H, maka gubernur, wakil gubernur, ketua DPRD, anggota Forkopimda Sultra, dan seluruh OPD lingkup Sultra akan fokus pada kegiatan-kegiatan bersifat sosial dan pelayanan kesehatan dalam rangka upaya pencegahan, percepatan, dan penanganan Covid-19,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (26/4/2020).

Pj Sekda Sultra, La Ode Ahmad Pidana Balombo, melanjutkan adapun kegiatan sosial HUT Sultra berupa pemberian bantuan sembako berdasarkan data dari Dinas Sosial, Dinas Nakertrans, dan Dinas Catatan Sipil Provinsi Sultra.

“Nanti mekanisme penyalurannya tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19,” tambah La Ode Ahmad Pidana Balombo.

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan