Ibunda Almarhum Jalil Beberkan Oknum Lain Dalam Kematian Anaknya

  • Bagikan
Ibu Almarhum Abdul Jalil Arqam alias Jalil, Rahmatia (jilbab abu-abu) bersama massa aksi di Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (2/5/2018). (Foto: Ifal Chandra/SULTRAKINI.COM)
Ibu Almarhum Abdul Jalil Arqam alias Jalil, Rahmatia (jilbab abu-abu) bersama massa aksi di Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (2/5/2018). (Foto: Ifal Chandra/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ibunda Almarhum Abdul Jalil Arqam alias Jalil, membeberkan nama-nama oknum anggota kepolisian yang secara bersama-sama turut andil dalam pengeroyokan terhadap anaknya hingga diperkarakan di pengadilan (meja hijau).

Menurut Rahmatia, terdapat anggota Polres Kendari lainnya turut dalam pengeroyokan tersebut saat menyergap almarhum Jalil di kediamannya, yakni Laode Muh Agus, Ben Boy, Andi Amran, dan Fachrudin.

“Meminta kepada Majelis Hakim dalam putusannya pada Selasa (8/5/2018) mendatang dapat memasukan tersangka baru dalam kasus ini. Saya sebagai ibu dari Almarhum akan mengawal kasus ini sampai semuanya tuntas,” kata Rahmatia ditemui di Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (2/5/2018).

Kasus kematian Jalil, menyeret dua terdakwa dari anggota Polres Kendari berpangkat Brigadir masing-masing Dirga Amiluddin alias Dirga dan Muhammad Ichsan Aqsyar alias Acha.

Keduanya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sultra empat tahun penjara untuk Dirga Amiluddin alias Dirga dan enam tahun penjara untuk Muhammad Ichsan Aqsyar alias Acha.

Dijadwalkan sidang putusan kasus Jalil akan dibacakan pada Selasa, 8 Mei mendatang.

(Baca: Jelang Putusan Kasus Jalil, Massa Anti Kekerasan Sultra Minta Hakim Adil)

 

Laporan: Ifal Chandra

  • Bagikan