Imbas Mutasi, Kakanwil Kemenag Sultra Diserang "Orang Dalam"

  • Bagikan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Mohamad Ali Irfan. Foto: Rian Adriansyah / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Merespon berbagai tuduhan fitnah atas dirinya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Mohamad Ali Irfan, melaporkan pencemaran nama baik atas dirinya di Polda Sultra, Jumat (16/9/2016) pagi.

Dijelaskan Ali Irfan dalam Konfresnsi Pers di Kantor Kemenag Sultra, Jumat (16/9/2016) malam, beberapa fitnah yang dituduhkan padanya seperti korupsi, Perjalanan dinas fiktif, Pemotongan fee paket di Kemenag Sultra, Pungli K2 CPNS, serta pertanggung jawabkan pembangunan asrama haji.

Tidak hanya itu, kata Ali Irfan, dirinya juga diisukan melakukan perselingkuhan dirinya seorang pegawai di Kemenag Sultra saat pelaksanaan MTQ di Baubau Juli 2016 silam.

Menurutnya, fitnah perselingkuhan ini bahkan nyaris mengancam keutuhan rumah tangganya demikian halnya dengan pegawai perempuan yang diisukan sebagai pasangan selingkuhannya.

“Saya menerima teror di Hp saya dan Hp Istri saya lewat WhatsApp, isu tersebut membuat pertengkaran dalam keluarga kami. Itu adalah pola sistemik untuk menghancurkan saya,” kata Mohamad Ali Irfan sembari menunjukan teror melalui WhatsAppnya kepada rekan wartawan.

Diungkapkan Ali Irfan, tuduhan tersebut adalah imbas proses mutasi ditubuh Kementerian Agama Sultra beberapa bulan lalu. Diduga ada beberapa oknum yang tidak suka dilengserkan dari jabatannya yang ditengarai sebagai “Jabatan Basah”.

Ia juga menegaskan, pelaku firnah merupakan orang terdekat dan orang tersebut adalah pegawai didalam Kementerian Agama Sultra sendiri.

“Tidak bisa saya sebutkan inisial namanya siapa, yang jelas dia adalah kaum Hawa (perempuan) dan pelakunya itu lebih dari satu orang. Silahkan tunjukkan bukti kalau memang tuduhan terhadap saya itu benar, sebelumnya saya tenang-tenang saja tidak pernah dengar isu apapun,” tegasnya.

Ali Irfan sendiri mengaku telah menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian dan menunggu hasil penyidikan. Menurutnya, jika pegawai Kemenag yang diduga sebagai pelaku fitnah itu terbukti melakukannya maka ia tidak segan-segan akan dipecat karena telah merusak citra Kementerian Agama.

“Sebenarnya saya malas untuk ungkap-ungkap aib orang, tapi karena banyak yang mendorong untuk melapor, akhirnya saya laporkan, saya juga sudah konsultasikan dengan Wakapolda sebelumnya dan Dirkrimsus. Gugatannya sudah masuk, gugatan berlapis yaitu pencemaran nama baik dan cyber crime,” pungkasnya.

  • Bagikan