Imigrasi Kelas III Wakatobi: 16 TKA Tidak Seorangpun dari Tiongkok

  • Bagikan
Kepala kantor Imigrasi Kelas III Wakatobi, Saroha Manullang. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Kepala kantor Imigrasi Kelas III Wakatobi, Saroha Manullang. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Menyandang daerah pariwisata, tentu banyak wisatawan maupun Tenaga Kerja Asing berada di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Kantor Imigrasi setempat mendata, sebanyak 16 TKA bekerja di sejumlah resort di wilayah itu.

TKA tersebut berasal dari Eropa, Jepang, Amerika Serikat, Jerman, Spanyol, Inggris, dan beberapa negara lainnya. Keberadaan mereka legal dan intens melakukan pelaporan ke pihak imigrasi.

Dipastikan TKA tersebut memiliki keahlian yang rata-rata masih kurang dipenuhi oleh pekerja lokal di Wakatobi. Misalnya, master dive dan struktur dive yang mampu berkomunikasi dengan bahasa asing kepada wisatawan yang umumnya berasal dari Jerman Jepang, serta Spanyol. Sedangkan tenaga kerja lokal sebatas menguasai bahasa inggris.

“Ada 16 orang TKA yang bekerja di beberapa Risort di Wakatobi, tidak ada satu orang pun yang berkewarga negara Tiongkok,” terang Kepala kantor Imigrasi Kelas III Wakatobi, Saroha Manullang, Rabu (2/5/2018).

Dia menjelaskan, awalnya manajemen resort tidak pernah melaporan keberadaan TKA tersebut. Namun lewat bimbingan dan tindakan pihaknya, aturan tersebut akhirnya ditaati.

“Sudah sekitar satu tahun para TKA ini berada di Wakatobi, namun izin tinggalnya di Bali. Kami langsung lakukan pembinaan, kan uda ada kantor Imigrasi di Wakatobi, jadi kami masih upayakan agar izin tinggalnya mereka urus saja di sini agar pajak atau retribusi mereka bisa masuk di PAD Wakatobi,” ucap Saroha Manullang.

 

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan