Impor Sultra Desember 2019 Menurun, Penyebabnya Bahan Bakar Mineral

  • Bagikan
Kepala BPS Sultra, Muhammad Edy Mahmud, Senin (3/2/2020). (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat nilai impor Sultra pada Desember 2019, yakni US$48,29 juta atau mengalami penurunan sebesar 85,87 persen dibanding impor November 2019 yang tercatat US$341,77 juta.

Sedangkan volume impor pada Desember 2019 tercatat 63,14 ribu ton atau turun 96,30 persen dibanding impor November 2019 yang tercatat 1.707,17 ribu ton.

Kepala BPS Sultra, Muhammad Edy Mahmud, mengatakan selama periode 2018 sampai 2019, nilai impor Sultra tertinggi tercatat pada November 2019 dengan nilai mencapai US$341,77 juta dan terendah tercatat di Maret 2019 yaitu US$28,75 juta. Sementara volume impor tertinggi tercatat pada November 2019 mencapai 1.707,17ribu ton dan terendah di Januari 2019 dengan volume 38,99 ribu ton.

“Impor Sultra Desember 2019 didominasi oleh kelompok komoditi mesin-mesin/pesawat mekanik dengan nilai US$21,87 juta atau 45,29 persen dan diurutan kedua adalah kelompok komoditi mesin/peralatan listrik dengan nilai US$6,86 juta atau 14,21 persen,” jelas Edy, Senin (3/2/2020).

Penurunan terbesar impor Sultra Desember 2019 dibanding November 2019 terjadi pada kelompok komoditas bahan bakar mineral senilai US$213,16 juta atau 97,93 persen.

“Impor Sultra Desember 2019 mengalami penurunan sebesar 85,87 persen dibanding bulan sebelumnya. Kondisi tersebut disebabkan oleh penurunan impor dari Negara Australia senilai US$164,04 juta atau 100,00 persen,” ujar Edy.

Dari sisi peranan terhadap total impor Januari sampai Desember 2019, Tiongkok merupakan negara asal barang utama terbesar dengan nilai impor US$899,54 juta atau 65,34 persen, diikuti Australia dengan nilai US$203,39 juta atau 14,77 persen, dan Singapura dengan nilai impor US$198,43 juta atau 14,41persen.

“Peranan ketiga negara asal barang utama tersebut mencapai 94,53 persen dari total impor Sultra pada periode yang sama tahun sebelumnya,” tambahnya.

Menurut golongan penggunaan barang, selama Desember 2019 golongan bahan baku/penolong memberikan peranan terbesar, yaitu 60,26 persen dengan nilai US$29,10 juta.

Selama Januari sampai Desember 2019 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, nilai impor barang konsumsi mengalami kenaikkan sebesar US$1,81 juta atau 769,50 persen, bahan baku/penolong mengalami kenaikkan sebesar 67,03 persen atau senilai US$419,07 juta dan barang modal naik 72,53 persen atau senilai US$138,86 juta.

Untuk diketahui, nilai neraca perdagangan Provinsi Sultra Desember 2019 mengalami surplus sebesar US$141,69 juta. Secara kumulatif, neraca perdagangan Sultra Januari sampai Desember 2019 mengalami surplus US$483,12 juta.

Kondisi tersebut sejalan dengan periode yang sama tahun lalu (Januari-Desember 2018), dimana nilai neraca perdagangan Sultra mengalami surplus US$264,55 juta.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan