Impor Sultra Mei 2020 Naik 4,67 Persen

  • Bagikan
Kepala BPS Sultra, Mohammad Edy Mahmud. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Nilai impor Provinsi Sulawesi Tenggara pada Mei 2020 tercatat US$105,31 juta atau mengalami kenaikkan sebesar 4,67 persen dibanding impor April 2020 yang tercatat US$100,61 juta.

Sedangkan, volume impor pada Mei 2020 tercatat 165,56 ribu ton atau turun 24,35 persen dibanding impor April 2020 yang tercatat 218,84 ribu ton.

Kepala BPS Sultra, Mohammad Edy Mahmud, mengatakan impor Sultra pada Mei 2020 didominasi oleh kelompok komoditas mesin-mesin/pesawat mekanik dengan nilai US$25,17 juta (23,90 persen) dan di urutan kedua kelompok komoditas besi dan baja dengan nilai US$23,14 juta (21,97 persen).

“Kenaikkan terbesar impor Sultra Mei 2020 dibanding April 2020 terjadi pada kelompok komoditi bahan bakar mineral senilai US$8,09 juta (47,35 persen),” ucap Edy, Rabu (1/7/2020).

Dijelaskannya, kenaikkan impor dibandingkan April 2020 disebabkan oleh naiknya impor terbesar dari negara Singapura senilai US$4,30 juta (384,76 persen).

“Dari sisi peranan terhadap total impor Januari-Mei 2020, Tiongkok merupakan negara asal barang utama terbesar dengan nilai impor US$363,46 juta (62,58 persen), diikuti Australia dengan nilai US$76,89 juta (13,24 persen), dan Singapura dengan nilai impor US$52,38 juta (9,02 persen),” ujar Edy.

Peranan ketiga negara asal barang utama tersebut mencapai 84,84 persen dari total impor Sultra pada Januari-Mei 2020.

Sementara impor menurut golongan penggunaan barang, selama Mei 2020 golongan bahan baku/penolong memberikan peranan terbesar yaitu 73,07 persen dengan nilai US$76,95 juta.

Selama Januari-Mei 2020 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, nilai impor barang konsumsi mengalami kenaikkan sebesar US$1,38 juta (542,69 persen), bahan baku/penolong mengalami kenaikkan sebesar 118,77 persen atau senilai US$238,08 juta dan barang modal naik 24,21 persen atau senilai US$86,65 juta.

Periode Januari 2019-Mei 2020, nilai impor Sultra tertinggi tercatat pada November 2019 dengan nilai mencapai US$341,77 juta dan terendah tercatat di Maret 2019 yaitu US$28,75 juta.

Sementara volume impor tertinggi tercatat pada November 2019 yang mencapai 1.707,17 ribu ton dan terendah di Januari 2019 dengan volume 38,99 ribu ton.

Untuk diketahui, nilai neraca perdagangan Provinsi Sultra pada Mei 2020 mengalami surplus sebesar US$74,25 juta. Sedangkan secara kumulatif, neraca perdagangan Sultra pada Januari-Mei 2020 mengalami surplus US$133,59 juta.

Kondisi tersebut sejalan dengan periode yang sama tahun lalu (Januari-Mei 2019), dimana nilai neraca perdagangan Sultra mengalami surplus US$397,72 juta. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan