Impor Sultra Turun 9,81 Persen

  • Bagikan
Grafik Impor Sultra pada Oktober 2019. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Grafik Impor Sultra pada Oktober 2019. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat nilai impor Sultra pada Oktober 2019 sebesar US$203,32 juta atau mengalami penurunan 9,81 persen dibanding impor September 2019 yang tercatat US$225,43 juta. Sedangkan, volume impor pada Oktober 2019 sebesar 252,98 ribu ton atau turun 27,65 persen dibanding impor September 2019 sebesar 349,65 ribu ton.

Kepala BPS Sultra, Muhammad Edy Mahmud, mengatakan selama periode 2019 nilai impor Sultra tertinggi tercatat pada September 2019 dengan nilai mencapai US$225,43 juta dan terendah tercatat di Maret 2019, yaitu US$28,75 juta. Sementara volume impor tertinggi tercatat pada September 2019 yang mencapai 349,65 ribu ton dan terendah di Januari 2019 dengan volume 38,99 ribu ton.

“Impor Sultra Oktober 2019 didominasi oleh kelompok komoditi bahan bakar mineral dengan nilai US$42,37 juta. Selanjutnya, kelompok komoditi mesin-mesin/pesawat mekanik dengan nilai US$42,37 juta,” ujar Edy, Selasa (3/12/2019).

Impor Sultra Oktober 2019 mengalami penurunan sebesar 9,81 persen dibanding bulan sebelumnya. Kondisi tersebut disebabkan oleh penurunan impor dari Negara Tiongkok senilai US$66,70 juta atau 33,04 persen.

Dari sisi peranan terhadap total impor Januari sampai Oktober 2019, Tiongkok merupakan negara asal barang utama terbesar dengan nilai impor US$710,05 juta atau 71,97 persen, diikuti Singapura dengan nilai US$171,04 juta atau 17,34 persen, dan Australia dengan nilai impor US$39,35 juta atau 3,99 persen. Peranan ketiga negara asal barang utama tersebut mencapai 93,30 persen dari total impor Sultra pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Menurut penggunaan barang, selama Oktober 2019 golongan bahan baku/penolong memberikan peranan terbesar yaitu 79,27 persen dengan nilai US$161,16 juta,” tambah Edy.

Selama Januari sampai Oktober 2019 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, nilai impor barang konsumsi mengalami kenaikkan sebesar US$1,34 juta (968,48 persen), bahan baku/penolong dan barang modal mengalami kenaikkan sebesar 36,16 persen atau senilai US$189,62 juta dan barang modal naik 108,01 persen atau senilai US$140,77 juta.

Nilai neraca perdagangan Provinsi Sultra Oktober 2019 mengalami surplus sebesar US$78,52 juta. Demikian pula secara kumulatif, neraca perdagangan Sultra Januari sampai Oktober 2019 mengalami surplus US$561,43 juta.

“Kondisi ini sejalan dengan periode yang sama tahun lalu (Januari-Oktober 2018), dimana nilai neraca perdagangan Sultra mengalami surplus US$213,87 juta,” jelasnya.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan