Ini 28 Titik Rawan Kecelakaan Lalulintas di Sultra

  • Bagikan
ilustrasi net

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, terjadi kenaikan cukup signifikaan atas kasus lalulintas di Sultra pada dua tahun terakhir.

Faktor penyebabnya cukup beragam, mulai dari kurangnya disiplin pengendara hingga sarana jalan memang berbahaya bagi pengendara.

Dirlantas Poda Sultra merilis sejumlah area yang dinilai rawan kecelakaan. Setidaknya ada 28 titik yang tersebar di 10 Kabupaten Kota dengan kategori tersebut, yang perlu diwaspadai oleh para pengguna jalan.

Untuk Kota Kendari, area yang dinilai rawan kecelakaan yakni Jalan Kristina Martatiahu (Bundaran simpang siur). Sebabnya ditempat yang cukup ramai ini tidak ada lampu penerang jalan sehingga saat malam gelap gulita. Selain itu, Jalan M. Yamin, Kecamatan Puuwatu, dengan kondisi jalan yang menikung dan bergelombang.

Untuk daerah Baubau, area rawan kecelakaan yakni Jalan Batoambari, Kecamatan Murhum dan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio, Kota Baubau. Kedua jalanan ini dengan kondisi mulus, sehingga memancing pengendara untuk memacu kendaraanya dengan kecepatan tinggi.

Di daerah Konawe Selatan, kawasan rawan lakalantas yakni di Jalan Poros Wolter Monginsidi (WMI), dengan kondisi jalan yang lurus beraspal dan banyak penyempitan jalur juga ditambah dengan penerangan jalan yang tidak berfungsi dengan baik.

Selain itu di Jalan Poros Konda (Desa Puso Jaya), dengan kondisi jalan lurus dan banyak penyempitan jalan. Kawasan lainnya yakni di jalan Poros Kendari Andoolo tepatnya di Desa Anduna, Desa Lerepako, hal ini dikarenakan kondisi jalan yang penuh tikungan serta kerap longsur di bagian bahu. Kawasan lainnya jalan Poros Tinanggea di Desa Lapoa Kecamatan Tinanggea, dengan kondisi jalan yang ramai karena padat pemukiman.

Kawasan lainnya yang dinilai rawan lakalantas yakni di daerah Bombana. Di kabupaten ini area lakalantas terpantau di Jalan Poros Kendari Kasipute tepatnya di Kelurahan Aneka Marga di Kilometer 25, Jalan poros Kasipute – Boepinang Kel. Bambaea di Kilometer 40, Jalan Poros Kasipute Lameroro Kelurahan Lampopala di Kilometer 3.

Kondisi jalan diketiga tempat tersebut patut diwaspadai, karena kondisi jalan yang menyempit serta menikung, juga banyak hewan yang berkeliaran di jalanan. Selain itu, jalanan di sejumlah tempat tersebut juga cukup ramai.

Untuk daerah Kolaka Utara, kawasan rawan lakalantas terletak di sejumlah desa yang dilewatu jalur Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Walasiho, Kecamatan Wawo, Desa Watuliwu Kecamatan Lasusua, Desa Jabal Nur, Kecamatan Kodeoha.

Kondisi jalan di sejumlah desa tersebut yakni pendakian terjal, jalan sempit, tidak ada lampu penerangan jalan, serta pembatas jalan yang sama sekali. jalan lurus juga menyebabkan banyak pengendara yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Di Kabupaten Muna, area yang masuk kawasan lakalantas yakni di Jalan Poros Desa Ondoke dan Desa Maperaha. Kawasan ini dinilai rawan karna adanya pembangunan tugu dan Jembatan sehingga banyak material bangunan tertumpuk di sebagian bahu jalan

Sementara itu, untuk di daerah Konawe, kawasam berbahaya lalulintas berada di Simpang tiga antara Jalan Sapati sampai Jalan Simin, Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha (lorong PLN). Ditempat ini kondisi Jalanan 2 jalur tetapi terdapat tumbuhan pada median jalan, sehingga menghalangi pandanngan pengendara, juga Seringkali pengendara motor melawan arus.

Selain itu di Simpang empat antara Jalan Sabandara, Saosao, Oheo, di Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha. Selanjutnya di Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha. Dengan kondisi jalan biasanya pandangan pengendara terhalang rumah penduduk yang berada di sudut jalan. Selain itu marak pengendara motor melawan arus, serta keadaan jalan yang tidak rata dan bergelombang yang membuat para pengguna jalan cenderung menggunakan lajur sebelah yang merupakan lajur cepat.

Kawasan rawan lakalantas di KOnawe lainnya yakni, Simpang Tiga Amonggedo Kel. Pondidaha Kec. Pondidaha (depan Toko H. Asis). Kawasan ini dinilai rawan karena jalan menikung, sempit dan terdapat pertigaan, terkadang pandangan para pengendara sering terhalang dengan adanya aktivits jual beli di pinggir jalan. Selain itu karena terdapat pos PAD Kabupaten Konawe sehingga terkadang banyak kendaraan yang akan membayar pajak sering berhenti di sebagian bahu jalan.

Untuk di daerah Kolaka, terdapat di jalan Poros Kolaka Kendari di Kilometer 14 dan 16, Desa 19 November, Kecamatan Wundulako. Ditempat ini kondisi bahu jalan sebelah kiri longsor, selain itu pandangan terhalang, dan kondisi jalan banyak yang menikung kanan. Selain itu kondisi jalan juga banyak tikungan tajam, jembatan yang tidak memiliki pagar pengaman, dan sebagian badan jalan longsor.

Kawasan rawan lakalantas juga terpantau di Jalan Poros Kolaka Kendari di Kilometer 18 dan 19, Desa Horodopi, Kecamatan Mowewe. Sebab memiliki kondisi jalan yang menikung tajam, pendakian, dan terkadang kendaraan yang melebihi ketentuan muatan tidak kuat mendaki.

Selain itu terdapat jembatan yang tidak memiliki pagar pengaman dan sebagian badan jalan. Area di jalan ini cukup berbahaya bagi pengendara karena banyak jalan berlubang, berlumpur, dan sementara penimbunan. Selain itu, ada badan jalan yang patah dan miring ke kanan, badan jalan-pun ikut turun (amblas), serta pagar pengaman jalan yanga rusak.

Sementara itu kawasan rawan lakalantas di Kabupaten Buton terdapat di Jalan Poros Pasarwajo Baubau tepatnya di Desa Warinta, Kecamatan Pasarwajo, Desa Wolowa, Kecamatan Wolowa. Dengan kondisi jalan licin, agak bergelombang, tidak ada rambu jalan, dan banyak menikung dan tidak memiliki lampu penerangan jalan saat malam tiba.

Untuk daerah Wakatobi, kawasan rawan lakalantas terletak di Jalan Poros Pasar sentral. Ditempat ini dengan kondisi jalannya lurus dan beraspal namun jalanan yang masih sempit.

  • Bagikan