Ini Kata Model Seksi Destiara atas OTT KPK pada Wali Kota Kendari

  • Bagikan
ADP dan Destiya (Foto:Instagram Destiya)

SULTRAKINI.COM: Masih ingat model seksi Destiya Purna Panca alias Destiara Talita? Wanita 28 yang pernah dekat dengan Adriatma Dwi Putra alias ADP merasa tidak kaget lagi ketika mendengar kabar Wali Kota Kendari tersebut digelandang tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kendari, pada Rabu (28 Faberuari 2018) malam.

“Saya sudah ngga heran hal ini pasti akan kejadian,” kata Destiara kepada SultraKini.com, Rabu, sesaat setelah membaca berita penangkapan ADP dan ayahnya Asrun, calon Gubernur Sultra terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Destiara enggan merinci lebih jauh soal pernyatannya tersebut. Namun ketika ditanya lebih jauh, apakah dia akan menjenguk ADP jika ditahan KPK? “Utk apa. Kurang kerjaan aja,” jawab Destiara lagi.

Seperti diberitakan, Destiara pernah dekat dengan ADP namun kemudian berseteru karena Destiara merasa dihina oleh ADP melalui saluran telepon ketika dirinya meminta pertanggungjawaban atas hubungan mereka sebelumnya.

Menurut Destiara, dirinya berhubungan dengan ADP sejak 2016. Destiara mengaku dijanjikan akan dinikahi secara siri. Namun, pada 2017 Destiara mulai kesulitan jika ingin menghubungi Adriatma.

Saat berhasil menghubungi Adriatma, Destiara mengaku sang politikus itu malah memaki-maki dirinya.

Destiara pun melaporkan ADP di Polda Metro Jaya pada 8 Agustus 2017. Saat itu Adriatma sementara menunggu waktu pelantikan dirinya sebagai Wali Kota Kendari. Ia dilantik menjadi Wali Kota Kendari pada 9 Oktober 2018 bersama Sulkarnain sebagai wakil walikota berdasarkan SK Mendagri Tjahjo Kumolo tanggal 18 Juli 2017.

ADP kemudian membantah menjalin hubungan dengan Destiara. Adriatma mengaku baru mengenal Destiara pada Juni 2017.

Pertemuannya dengan Destiara terjadi di tempat makan sebanyak dua kali. Ia membantah menjanjikan nikah siri kepada Destiara.

Belakangan Kasus dugaan penghinaan terhadap model seksi oleh Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dihentikan karena dinilai tidak cukup bukti.

“Kita hentikan penyelidikannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, awal Januari 2018.

Lolos dari perkara dengan Destiara, rupanya ADP kembali terjerat kasus OTT bersama ayahnya, Asrun, yang merupakan Wali Kota Kendari dua periode dan saat ini tercatat sebagai calon Gubernur Sultra pada Pilkada 2018.

Selain pasangan ayah dan anak tersebut, KPK juga menggelandang lima orang lainnya, masing-masing adalah H. Hasmun Hamzah (Kontraktor/Pengusaha Cat Jotun/PT. Indo Jaya/Direktur PT. Sarana Bangun Nusantara), Fatmawati Faqih (Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari), Hamka (staf ADP), staf Hasmun (Perempuan), dan pengawal (body gard) Hasmun.

Sejak dini hari penyidik KPK memeriksa mereka di Mapolda Sultra. Kabarnya mereka kemudian digiring ke markas KPK di Jakarta untuk melanjutkan pemeriksaan atas OTT dengan barang bukti Rp1,5 miliar sebagai uang suap untuk memuluskan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari.

 

Laporan: shen

  • Bagikan