Ini Tanggapan Pj Gubernur Sultra Terkait Pansel Sekda

  • Bagikan
Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi. (Foto: Nur Cahaya/SULTRAKINI.COM)
Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi. (Foto: Nur Cahaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menjadi sorotan publik dan mendapat banyak respon dari berbagai pihak.

“Terkait pemberitaan masalah Pansel Sekda di beberapa media, intinya Pansel Sekda dibuat sesuai regulasi merupakan amanat dari Perpres 3/2018,” jelas Teguh Setyabudi dalam press realisnya, Rabu (11/07/2018).

Teguh Setyabudi menegaskan sikapnya dalam Pansel Sekda normatif dan tidak ada kepentingan pribada sama sekali.

“Kalau ada regulasi yang bisa menjadi payung hukum agar Pansel Sekda bisa dihentikan ya tidak apa-apa,” jelasnya

Kepala BPSDM Kemendagri ini, menuturkan Pansel Sekda sangat transparan, siapa saja bisa ikut serta. Dan ia tidak akan mencampuri tugas Pansel Sekda.

“Terkait siapa yang akan menjadi Sekda definitif juga bukan kewenangan Pj Gubernur Sultra,” ucapnya

Dengan keberadaan Pansel Sekda pastinya Teguh Setyabudi, akan berkomunikasi dengan Ali Mazi dan Lukman Abunawas sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

“Pj Gubernur yang juga wakil pemerintah pusat akan berkonsultasi dengan pemerintah terpilih. Kemendagri akan mentaati kebijakan yang dikeluarkan. Termasuk dalam kaitan itu dikonsultasi dengan KASN,” terangnya

Laporan : Nur Cahaya
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan