Ini Terobosan Korpri Saat Kondisi Keuangan Pemerintah Sedang Sulit

  • Bagikan
Ini Terobosan Korpri Saat Kondisi Keuangan Pemerintah Sedang Sulit

SULTRAKINI.COM: JAKARTA – Kenaikan gaji seperti sudah menjadi kebijakan tahunan Pemerintah kepada para abdi negara. Wajar saja, sebab kenaikan gaji dan uang makan PNS pada dasarnya hanya mengikuti laju inflasi. Kalau inflasinya dianggap 5 persen, maka gaji PNS dinaikkan 6-7 persen. Sehingga ada selisih kesejahteraan, walau pun cuma 1-2 persen. 

Repotnya bila inflasi cukup tinggi, sementara gaji dan uang makan tidak dinaikkan, maka kesejahteraan PNS akan potensial terganggu. Tapi kenyataannya, itulah yang terjadi. 

Kementerian Keuangan meniadakan kenaikan gaji pokok aparatur negara, untuk tahun ini dan tahun depan di 2017. Penundaan kenaikan gaji itu pun lantaran Pemerintah mulai mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Sistem Jaminan Sosial Nasional, untuk para aparatur sipil negara. 

Hal ini dilakukan antara lain dengan membayar uang pensiun ASN atau PNS dan anggota TNI/Polri secara teratur. Adapun alokasi anggaran untuk membayar gaji pensiun PNS di seluruh Indonesia mencapai Rp 100 triliun saban tahunnya.

Besarnya anggaran pensiun itu yang membuat gaji PNS serta anggota TNI dan Polri tidak naik tahun ini. Kebijakan tersebut sama seperti kebijakan tahun depan.

Korpri bukan tidak menyadari kondisi riil yang sulit kini harus dihadapi Pemerintah. Makanya daripada menghabiskan waktu dengan mengeluh, Ketua Umum Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh  mengajak segenap jajaran Pengurus Korpri Nasional dan jajaran anggotanya tersebut di seluruh Indonesia untuk mengonsolidasikan diri.  “Semua pengurus anggota Korpri mari bahu membahu dan berkoordinasi antara sekretariat dengan pengurus Korpri di tingkatan masing-masing untuk menjaga organisasi agar tetap eksis,” ajak Zudan di Jakarta.

Sebetulnya, nasib para pegawai negeri di Indonesia terbilang tidak sulit-sulit amat. Patut disyukuri, Pemerintah Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla masih menunjukkan komitmen yang baik kepada aparatur birokrasinya.

Kendati gaji tidak naik, Pemerintah tetap membayarkan bonus berupa gaji ke-13, dan ke-14 berupa tunjangan hari raya atau THR. Untuk tahun ini, para PNS sudah menerima semua bonus tersebut dari pemerintah. Untuk mengantisipasi beban dampak anggaran pensiun tahun depan, kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk belanja pegawai masih akan sama seperti yang sekarang.

Sudah begitu, Pemerintah berkomitmen menaikkan besaran uang makan untuk PNS termasuk anggota TNI/Polri pada tahun 2017, sebesar Rp 5.000.

Sebelumnya, ASN menerima uang lauk pauk di kisaran Rp30.000 hingga Rp 40.000 per hari. Meski demikian, kenaikan ini tidak akan terjadi tiap tahunnya. Kebijakan kenaikan tersebut diambil setelah mempertimbangkan faktor laju Indeks Harga Konsumen atau inflasi. Apalagi sejak dua tahun yang lalu uang lauk pauk ASN belum naik-naik.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani menyebutkan, jika dihitung, tidak ada perbedaan yang signifikan antara kenaikan gaji pokok (gapok) setiap bulan dan THR ketika PNS menerima total pendapatan (take home pay).  “Bedanya THR diterima sekali untuk jatah setahun, sementara gapok dapatnya per bulan. Dari jumlah take home pay, misalnya THR menerima 100, tapi kalau gapok terimanya 10, 10 dan seterusnya, sehingga total akumulasi tidak jauh beda,” katanya. 

Ia menambahkan, pada kenyataannya dampak dari skema penggajian THR dan kenaikan gaji berbeda. Penyesuaian gaji setiap tahun, kata Askolani, dapat menimbulkan risiko unfunded atau kekurangan dana Tunjangan Hari Tua (THT) ke Taspen dan itu jumlahnya signifikan.  “Kita berusaha menahan lajunya supaya tidak naik cepat lewat kebijakan penggajian tidak harus selalu menaikkan gaji pokok,” papar dia. 

Ke depan, pemerintah akan mengkombinasikan antara kenaikan gapok dan THR untuk jangka waktu tertentu. Jadi tidak melulu kenaikan gapok terus atau THR terus. Kadang-kadang penyesuaian gaji, kadang THR.  Terkait hal itu, Zudan Arif Fakrulloh sangat mengapresiasi langkah pemerintah tersebut, sekaligus kepada para aparatur sipil yang tetap bersemangat, bekerja tanpa lelah dan pantang menyerah meski keadaan sulit demi cinta terhadap Tanah Air.

Untuk mewujudkan tagline Korpri baru yang PNS (Profesional, Netral dan Sejahtera), Dewan Pengurus Korpri Nasional memiliki komitmen yang kuat mewujudkan sejumlah program organisasi.

Adapun program Korpri yang harus terlaksana selama lima tahun ke depan antara lain membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri, membangun Poliklinik Korpri, mendirikan Korpri Mart dan Toko Online Korpri, .

Zudan juga berterima kasih atas seluruh ikhtiar dan pencapaian ASN demi membuktikan eksistensi Korpri. “Terima kasih kepada Balikpapan dan Sumatera Selatan yang sudah membentuk Poliklinik Korpri, Korprimart, LKBH Korpri dan Cafe Korpri. Menyusul Kota Bengkulu dan Lampung Utara yang akan di-launching. Teruslah saudara bergerak dengan kreativitas untuk membangun networking dan  inovasi,” kata Zudan.

Zudan pun mengungkapkan, Korpri Nasional saat ini terus meyakinkan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa organisasi sekretariat Korpri di pusat dan daerah tetap tegak berdiri sesuai beban kerja masing-masing.

Pihaknya, kata Zudan, tengah merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Korpri. Pada saat yang sama pengurus terus mendesain aplikasi Toko Online Korpri dan kerja sama Umroh Bareng Korpri serta kegiatan lain untuk menguatkan dan mensejahterakan ASN.

Zudan berharap setiap gerak langkah Korpri menjadi ibadah. “Di setiap puncak usaha selalu berujung pada doa. Mari kita selalu bermunajat agar Allah SWT memudahkan kita untuk konsolidasi dan penataan organisasi Korpri pusat dan daerah. Membangun Korpri yang berwibawa dan bermanfaat bagi anggota,” ujar Zudan.      

(Kemenpar RI)

  • Bagikan