Inilah Langkah Cerdas Bappeda Buton Siapkan Anggaran Dinas Belum Bertuan

  • Bagikan
Kepala BAPPEDA Kabupaten Buton, Muh. Ilyas Abibu SE, MDM.Foto: Dok/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM : BUTON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) saat telah menyiapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-  PPAS) sehingga pada bulan Desember, Rancangan APBD sudah bisa ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Buton.

Terkait hal itu, Kepala BAPPEDA Kabupaten Buton, Muh. Ilyas Abibu SE, MDM, mengatakan pihaknya saat ini sementara memanggil semua Satuan Kerja Perangkat Kerja (SKPD) Lingkup Buton untuk memasukan programnya di 2017 mendatang.

“Jadi untuk KUA- PPAS 2017 saat ini telah kami siapkan sehingga nanti di bulan Desember pertengahan, Rancangan APBD 2017 sudah bisa ditetapkan oleh DPRD. Oleh karena itu aktivitas kita sekarang ini memanggil semua SKPD-SKPD terkait untuk memasukan rencana kegiatan Tahun 2017 yang merupakan bagian dari isi KUA- PPAS ,” kata Ilyas Abibu ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/11/2016).

APBD 2017 mendatang, lanjut Ilyas Abibu, lebih diprioritaskan untuk menyelasaikan pembangunan infrastruktur jalan, seperti jalan poros Pasarwajo – Wabula dan jalan di areal Transmigrasi. Serta penyiapan air bersih perkotaan.

“Prioritas APBD kita di  2017  nanti adalah menyelesaikan tunggakan, misalnya pembangunan infrastruktur seperti jalan yang akan diaspal,” katanya.

Selain itu Pemkab Buton juga menganggarkan rencana  pelaksanaan HUT Sultra pada April 2017 yang akan dipusatkan di Pasarwajo.

“Tentu program- program lainnya juga kita akan selesaikan di  2017, karena  ini merupakan perampungan dari RPJMD 2012/2017,” jelasnya.

Ilyas Abibu juga akan membentuk tim kerja untuk membantu beberapa instansi baru dalam menyusun program kerja tahun 2017, sebab ada beberapa SKPD yang sudah terbagi menjadi beberapa instansi namun pejabat atau pimpinan pada lembaga baru tersebut belum ada.

Lembaga baru dimaksud diantaranya Dinas Pemuda dan Olahraga terbagi menjadi Dinas Pendidikan yang berdiri sendiri dan Dinas Pemuda dan Olahraga berdiri sendiri. 

Kemudian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas PU dan Perumahan Rakyat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta masih ada beberapa lembaga baru lainnya.

“Untuk itu kita ambil suatu inisiatif kita membentuk tim kerja yang menyusun terkait kelembagaan baru tadi karena belum ditunjuk siapa pejabatnya, siapa yang bertanggung jawab terhadap itu, padahal di dalam KUA- PPAS sudah harus termuat,” jelas Ilyas Abibu lagi.

Ditambahkan, lembaga baru tersebut harus masuk dalam pembahasan KUA PPAS sebab, lemabga baru itu sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan oleh DPRD. Namun SKPD itu belum terisi padahal rencana pembahasan APBD paling lama sudah harus selesai ditetapkan pada 31 Desember 2016.

  • Bagikan