Insentif Diratakan, Petugas Medis RSUD Muna Kembali Bekerja

  • Bagikan
Bupati Muna, LM. Rusman Emba (kedua kiri) saat memimpin rapat terkait besaran insentif honores RSUD Muna, Senin (17/12/2018). (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)
Bupati Muna, LM. Rusman Emba (kedua kiri) saat memimpin rapat terkait besaran insentif honores RSUD Muna, Senin (17/12/2018). (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Sejumlah petugas medis di RSUD Muna yang melakukan aksi mogok kerja kembali menjalakan tugasnya pada Selasa (18/12/2018). Aktifitas pelayanan di ruang kebidanan dan poli kembali normal.

Hal itu karena apa yang menjadi tuntutan mereka telah disepekati, pasca rapat bersama Bupati Muna, LM. Rusman Emba, yang turut hadir Kadis Kesehatan Hasdiman, Kepala Inspektorat Kuanto, Direktur RSUD Muna Agus Susanto, para dokter dan seluruh honorer RSUD Muna di Gedung Galampano Kantolalo pada Senin (17/12/2018), sekira pukul 21.00 Wita.

Dari hasil dengar pendapat tersebut, besaran insentif di setiap ruangan baik ruangan kebidanan, rawat inap dan ruang poli disama ratakan terkecuali ruangan Parinatologi, UGD serta ICU sebab mengacu pada resiko dan analisis beban kerja (ABK).

“Untuk tahun ini insentif setiap ruangan disama ratakan, nanti di tahun 2019 sambil menunggu regulasi akan diplotingkan besaran insentif sesuai beban kerja masing-masing,” ucap Bupati Muna, Rusman Emba di hadapan para peserta rapat.

Begitu juga dengan insentif untuk ketiga dokter spesialis (WKDS) dari Kemenkes RI juga disama ratakan dengan dokter spesialis RSUD Muna yakni sebesar Rp 30 juta/bulan perorang.

“Untuk dokter spesialis nanti kita bicarakan khusus. Sebetulnya tidak ada masalah tapi dalam forum ada hal yang perlu diluruskan, tentu tanpa keterbukaan komunikasi persoalan ini tidak akan selesai,” tutupnya

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan