Insentif Tenaga Non PNS Kemenag Belum Terbayarkan Sejak 2015

  • Bagikan
Kakankemenag Wakatobi, H Jamarauddin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Sejumlah tenaga fungsional guru non PNS lingkup Kementerian Agama Wakatobi, mengeluhkan honor yang selama tahun 2015 belum terbayarkan. Bukan hanya itu, insentif para penyuluh non PNS pun demikian.Untuk tunjangan fungsional guru non PNS, selama tahun 2015 ada yang menerima honor selama enam bulan, ada juga yang satu tahun penuh selama tahun 2015. Termasuk bantuan siswa miskin (BSM) untuk madrasah swasta dari Juli hingga Desember 2015 tidak terbayarkan.“Kami heran dengan pak Kandepag Wakatobi yang tidak membayarkan honor
kami selama tahun 2015. Padahal tahun sebelumnya kami mendapatkan hak-hak kami itu penuh selama satu tahun,” kata salah seorang tenaga penyuluh agama yang tidak mau disebut namanya.Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenag Wakatobi, Rusman membenarkan hal
tersebut. Dia menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera membayarkan tunggakan tersebut.“Sebenarnya bukannya tidak terbayarkan tapi proses pencairannya mengalami kesalahan. Kemungkinan besar nomor rekening masing-masing pihak sudah tidak aktif sehingga terlambat masuk ke rekening pribadinya masing-masing,” kata Rusman, Rabu (25/2/2016).Hal senada juga diungkapkan Kepala Kemenag Wakatobi, H Jamarauddin SPd.I. Menurutnya bukan tidak dibayarkan, namun prosesnya tersendat sehingga proses pencairan anggaran tahun 2015 belum diterima pihak bersangkutan.“Insya Allah dalam waktu dekat proses pencairan anggaran itu akan selesai. Anggaran ini kan dicairkan melalui Bank BRI unit Wangiwangi. Dan semua prosesnya
sudah hampir rampung dan tinggal menunggu pencairan,” kata Jamarauddin.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan