Inspektorat Buteng: Tiga Instansi Ini Rawan Pungli

  • Bagikan
Kepala Inspektorat Buteng, Maiynu. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Inspektorat Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara menilai terdapat tiga instansi pemerintah rawan pungutan liar. Selain itu, perangkat desa juga dianggap rawat praktek tersebut.

Tiga titik tersebut, di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melalui pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) maupun surat-surat lainnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan.

“Intinya di kita itu yang rawan pungli instansi yang ini,” kata Kepala Inspektorat Buteng, Maiynu, Jumat (22/12/2017).

Menurutnya, instansi rawan pungli sebab pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selain ketiganya, instansi lainnya juga dinilai rawan pungli.

Atas dasar itu, dia menekankan untuk praktek pungli terus ditindaki dengan hadirnya tim saber pungli. Juga mengajak masyarakat turut andil dalam pemberantasan praktek tersebut.

“Kami berharap masyarakat bisa melapor jika ada oknum yang melakukan pungli, sehingga bisa diselidiki,” jelas Maiynu.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan