Inspektorat Wakatobi Evaluasi ADD dan DD 2016-2017

  • Bagikan
Kepala Inspektorat Kabupaten Wakatobi, Juhaidin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Inspektorat Kabupaten Wakatobi mengevaluasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2016-2017. Evaluasi ditujukan merancang pengelolaan ADD dan DD 2018 lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Saat ini tim kami sudah memanggil para kepala desa. Kami mengevaluasi kembali penggunaan ADD dan DD selama dua tahun di seluruh desa yang ada di Wakatobi,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Wakatobi, Juhaidin, Jumat (29/12/2017).

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban ADD dan DD masuk dalam LKPD Wakatobi. Sehingga pihaknya akan memastikan laporan tersebut pengelolaannya sesuai aturan yang berlaku. Sebab kata dia, perkembangan sejumlah desa tidak ada peningkatan signifikan, padahal penggunaan ADD maupun DD sudah berlangsung beberapa tahun lamanya.

“Secara logika kan dengan anggaran miliaran rupiah per tahun di setiap desa, harusnya desa ini sudah ada perubahan yang signifikan, tapi ini kan kita semua bisa lihat apa yang terjadi. Kalau memang lebih besar dibawa untuk pemberdayaan, kita lihat kembali agar pembangunan fisik di desa terlihat juga,” ungkap Juhaidin.

Terkait temuan ketidaksesuaian anggaran dengan realisasinya, pihaknya siap membawa hal itu ke rana hukum. “Kita lihat tingkatan kesalahannya, kalau hanya kesalahan administrasi, kami akan himbau untuk diperbaiki. Tapi jika merugikan negara, maka harus diproses hukum,” tegas Juhaidin.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan