Islam Nusantara Membahayakan Aqidah dan Persatuan Umat

  • Bagikan

Akhir- akhir ini isu dan benih-benih islam nusantara mulai didengungkan. Setelah sebelumnya muncul shalawat wathaniyah, sholat dengan berbahasa indonesia bahkan parahnya sebelumnya ada  jamaah umrah dengan melaksanakan sai dengan membaca susunan pancasila. Miris !

Islam Nusantara adalah istilah yang dipopulerkan oleh sebagian ulama yang tergabung dalam majelis ulama indonesia. Bahkan istilah ini dianggap penting sehingga MUI pusat menghimbau kepada semua kalangan terutama para ulama yang tergabung di dalam majelis ulama di seluruh indonesia agar istilah ini menjadi tema sentral pada setiap dakwah yang diusung oleh mereka. Penggunaan istilah islam nusantara ini menjadi pro-kontra tidak hanya masyarakat biasa namun juga dari pihak ulama. Sebutlah majelis ulama indonesia sumatra barat yang menolak isu ini berbahaya bagi keutuhan persatuan umat islam. Melalui Rapat Koordinasi Daerah MUI Sumbar dan MUI Kabupaten/Kota Se-Sumbar di Padang, 21 Juli 2018, menghasilkan kesimpulan untuk menolak Islam Nusantara.

Ada sejumlah pertimbangan yang melandasi penolakan mereka. Pertama, istilah ‘Islam Nusantara’ mengundang perdebatan yang tak bermanfaat dan melalaikan umat Islam dari berbagai persoalan penting. Istilah ‘Islam Nusantara’, masih menurut MUI Sumbar, bisa membawa kerancuan dan kebingungan dalam memahami Islam. Istilah Islam Nusantara juga dinilai mengandung potensi penyempitan makna Islam yang universal. Istilah Islam Nusantara juga sering digunakan untuk merujuk cara beragama Islam yang toleran. Menurut MUI Sumbar, toleransi hanya merupakan satu aspek saja dalam Islam, padahal banyak aspek lain dalam Islam. Islam tidak bisa direduksi hanya menjadi satu aspeknya saja, melainkan harus menyeluruh.
“Kami MUI Sumbar dan MUI Kab/Kota se-Sumbar, menyatakan tanpa ada keraguan bahwa: ‘Islam Nusantara’ dalam konsep/pengertian definisi apapun tidak dibutuhkan di Ranah Minang (Sumatera Barat). Bagi kami, nama ‘Islam’ telah sempurna dan tidak perlu lagi ditambah dengan embel-embel apapun,” demikian kesimpulan MUI Sumbar sebagaimana dokumen unggahan akun Facebook Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, pada 23 Juli 2018, dikutip detikcom.

Kedua: MUI Sumbar juga menilai istilah Islam Nusantara berpotensi mengotak-kotakkan umat Islam dan memunculkan pandangan negatif terhadap umat Islam yang berasal dari wilayah lain.

Ajaran islam terancam

Ketum MUI Ma’ruf Amin akan menegur pihak MUI Sumatera Barat yang menolak konsep Islam Nusantara. Ma’ruf amin  menegaskan MUI merupakan wadah bagi semua pihak.

“Oh, nggak (diberi sanksi), nanti kita beri tahu saja,” kata Ma’ruf di Hotel Bumi Wiyata Jl Margonda Raya, Depok, Kamis (26/7/2018).

“Prinsip MUI itu wadah semua pihak. Karena itu, di MUI ada Islam Nusantara, Islam berkemajuan. Maka saya bilang Islamnya MUI itu Islam Nusantara, Islam berkemajuan. Masih kita tunggu ada nama lain nggak, karena kita itu wadah semua pihak,” sambungnya.

Menyambung pernyataan ketua umum MUI pusat. Asrorun ni’am sekretaris fatwa MUI pusat, mengatakan hal senada dengan apa yang diungkapkan oleh ma’ruf amin mengenai istilah islam nusantara sekaligus menanggapi penolakan MUI sumbar terkait istilah tersebut. Ia menambahkan “Itu soal pemahaman yang perlu disinkronkan saja. Maksudnya ya soal pemahaman, di situ ada pemahaman yang belum sama frekuensinya,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam di Kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018). “Islam Nusantara bukanlah nama golongan baru, melainkan hanya penekanan ciri lokal orang Indonesia dan sekitarnya saja. Sebenarnya kan itu (Islam Nusantara) tidak lebih kepada penekanan saja bahwa disatu sisi melihat butuhnya pemahaman Islam yang kaffah yang universal, iya. Tetapi di sisi yang lain ada lokalitas masalah yang bisa jadi dimiliki suatu daerah dan tidak dimiliki daerah lain, tetapi dua-duanya diakomodasi di dalam spirit keagamaan Islam,” tutur Asrorun yang juga merupakan Katib Syuriyah PBNU ini.

Menanggapi pernyataan pengurus MUI pusat diatas, pengurus MUI sumbar memiliki pandangan lain terkait istilah tersebut. Berikut ini argumen MUI Sumatera Barat sebagaimana yang tertera dalam surat yang diunggah Buya Gusrizal, selaku ketum MUI sumbar, selengkapnya:

  1. Istilah “Islam Nusantara” melahirkan berbagai permasalahan yang akan mengundang perdebatan yang tidak bermanfaat dan melalaikan umat Islam dari berbagai persoalan penting yang sedang dihadapi. Bahkan, istilah “Islam Nusantara” bisa membawa kerancuan dan kebingungan di tengah umat dalam memahami Islam.
  2. Jika yang dimaksudkan dengan istilah “Islam Nusantara” adalah keramahan washatiyah (proporsional dan pertengahan dalam keseimbangan dan keadilan), toleransi dan lainnya, itu bukan karakter khusus Islam di daerah tertentu tetapi adalah di antara mumayyizat (keistimewaan) ajaran Islam yang sangat mendasar. Karena itu menghadirkan label “Nusantara” untuk Islam, hanya berpotensi mengkotak-kotak umat Islam dan memunculkan pandangan negatif umat kepada saudara-saudara muslim di wilayah lain. 

 

Ulama sebagai warasathal anbiya

Islam adalah agama sempurna yang telah dibawa oleh manusia pilihan Allah, baginda rasulullah saw. Maka penyambung lidah sampainya islam dan terjaganya kemurnian syariat adalah besarnya keberadaan peran ulama.

Sabda rasulullah saw : “Para Ulama itu adalah sebagai pelita (obor) dipermukaan bumi ini sebagai pengganti para Nabi dan saya (Muhammad) juga sebagai pewaris para Nabi” (H.R. Ibnu ‘Ady dari Saidina Ali r.a)

Hadirnya para ulama di masa rasulullah hingga generasi para tabi’in maupun tabi’ tabi’in menegaskan bahwa terjaganya syariat karena amanah yang mereka embang untuk menyampaikan risalah yang telah dibawa oleh baginda nabi saw adalah kebenaran yang terus harus di dakwahkan. Sebab jalan hidup para ulama adalah jalan mulia yang menjadi sumber ilmu bagi umat. Berbeda dengan kondisi para ulama dijaman kapitalis saat ini yang telah menjadi teman dan pengikut penguasa yang tak lagi berpihak pada kebenaran dan cenderung mengaburkan kebenaran yang datang dari islam. Demi kenikmatan dunia mereka rela menukar peran dan ilmu mereka dengan kekuasaan dan kenikmaan dunia sesaat.

“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang diberi kepercayaan kepada kamu sedangkan kamu mengetahuinya”  (Al-Anfaal 27)

Sabda Rasulullah saw: “Ulama itu adalah para pemegang amanah Allah atas segenap makhluqNya” (HR Al-Qudha’y dan Ibnu ‘Asakir dari Anas r.a.)

Istilah islam nusantara adalah upaya unuk mengkotak-kotakkan dan memecah persatuan umat islam. Maka tak layak jika seorang ulama mengkhianati Allah dan rasulnya dengan mengaburkan kebenaran yang seharusnya sampai kepada umat Muhanmad saw.

Wallahu ‘alam bi shawab

  • Bagikan