Istri Dari DPO Polres Wakatobi Di Periksa

  • Bagikan
Foto Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Supranoto, SIK (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI- Penyidik Polres Wakatobi kini tengah memeriksa Istri dari salah seorang tahanan yang melarikan dari rutan Polres Wakatobi pada Senin (24/4/2017) dini hari.

Istri dari Aliadin (39) pelaku pencurian dengan kekerasan ini diduga membantu sang suami melarikan diri dari rutan Polres Wakatobi.

“Iya, kami masih memeriksa istri dari Aliadin (tersangka) karena diduga sang istri ini memberi gergaji besi saat menjenguk Aliadin.” Kata Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Supranoto, SIK

Istri dari tersangka Aliadin (39) ini di amankan dan diperiksa oleh penyidik polres Wakatobi pada Selasa (25/4/2017) pagi.

Jika terbukti Istri dari Aliadin ini membantu para tersangka kabur dari rutan Polres Wakatobi maka pelaku akan di jerat dengan pasal 222 dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun.

Ketiga pelaku yang berhasil kabur dari rutan Polres Wakatobi melalui lubang fentilasi kamar mandi dengan menggunankan gergaji besi diantaranya dua pelaku pencurian dengan kekerasan yaitu Aliadin (39) dan Yudi (31) masih dalam pengejaran sedangkan Polisi.

Sedangkan satu orang pelaku persetubuhan anak dibawa umur, La Eka (22) telah dilumpuhkan oleh anggota Kepolisian dengan dihadia tima panas dikaki kanannya.

  • Bagikan