Istri Nyinyir Wiranto di Facebook, Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan

  • Bagikan
Tangkapan layar postingan istri Dandim Kendari yang beredar. (Foto: Istimewa)
Tangkapan layar postingan istri Dandim Kendari yang beredar. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Akibat ulah istrinya, Komandan Kodim Kendari 1417 Kendari Kolonel HS, dicopot dari jabatannya dan ditahan selama 14 hari. Istrinya memposting di media sosial (medsos) Facebook diduga terkait kejadian penikaman Menko Polhukam Wiranto.

Dari dua foto tangkap layar yang viral di medsos berupa akun Facebook istri Kolonel HS, yakni Irma Zulkifli Nasution nyinyir Wiranto dengan dua statusnya. Postingan pertama tertulis ‘Jangan cemen pak,…Kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yg melayang’. Posting-an kedua, tertulis ‘Teringat kasus pak setnov,.. bersambung rupanya, pake pemeran pengganti’. Tidak ada kata yang menyebut nama Wiranto di dua posting-an itu.

Selain itu, seorang anggota TNI bernama Sesan Dua Z juga dijatuhi sanksi juga karena istrinya mem-posting soal Wiranto di media sosial.

“Sehubungan dengan beredarnya posting-an di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan. Pertama, kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ,” kata Andika di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019), seperti yang diikuti dari Detik.com.

Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan