IZI Resmi Kelola Zakat di Sulawesi Tenggara

  • Bagikan
Kakanwil Kemenag Sultra Ali Irfan (kiri) bersama Ketua Harian Baznas Sultra Andi M Hasby (tengah) serta Kepala IZI Sultra Aeri Erfiandi (kanan) menggunting pita tanda peluncuran Laznas IZI di Provinsi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Lembaga Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), kini resmi mengelola zakat, infaq dan sedekah (ZIS) di wilayah Sulawesi Tenggara. Launching IZI Perwakilan Sultra dilaksanakan pada Selasa (31/5/2016) di Hotel Zahra Kendari, oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sultra Moch Ali Irfan, bersama Ketua Harian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sultra Andi M Hasby Saing didampingi Kepala IZI Sultra Erdi Erfiandi.

 

Sempat hadir Ketua Baznas Kota Kendari, Musadar Mappasomba yang menyambut baik kehadiran IZI di Kota Kendari. Menurutnya, potensi zakat di ibukota provinsi Sultra ini cukup besar bila dioptimalkan. Tahun 2015 saja, dapat terkumpul hingga Rp2 miliar.

 

\”Pemerintah Kendari masih konvensional dalam mengumpulkan dan membagikan zakat. Sehingga perlu adanya inisiatif agar efisien dalam mengelola zakat ini,\” katanya.

 

Ketua IZI Sultra, Erdi Erfiandi berharap, ada sinergitas semua pihak mengumpulkan zakat, dalam hal kemanusiaan di Sulawesi Tenggara. Saat ini, IZI melalui lembaga kemanusiaannya, Pos Kemanusiaan Peduli Ummat (PKPU) telah memiliki dua kelompok warga binaan, yang diberi bantuan pendidikan dari dana zakat.

 

Ketua Baznas Provinsi Sultra, Andi M Hasby menjelaskan, Baznas berbeda dengan Laznas. Sehingga kedua lembaga ini tidak berebut lahan dalam mengumpulkan dan mengelola dana ZIS. Dia menyarankan Laznas seperti IZI langsung terjun ke masyarakat, karena tidak dapat dijangkau oleh Baznas yang banyak menyasar SKPD.

 

\”Baznas provinsi hanya mengkoordinasikan semua badan amil dan lembaga amil zakat. Kalau ada yang bermohon dana zakat dari Baznas provinsi boleh saja. Tapi yang banyak uangnya di Baznas Kota,\” katanya.

 

Dia berpesan, agar lembaga amil melaporkan kinerjanya tiap enam bulan. Sebab bila tidak dilakukan, maka akan ditegur bahkan rekomendasinya dapat dicabut oleh pemerintah.

 

Hasby juga menambahkan, bahwa pengelolaan zakat bukan hanya tugas ulama. Tetapi tugas pemerintah demi kepentingan kesejahteraan masyarakat.

 

Sementara Kakanwil Kemenag Sultra, Moch Ali Irfan menegaskan, bahwa IZI merupakan lembaga legal dari pemerintah pusat. Sebagai Kakanwil Kemenag, dia mengharapkan eksistensi IZI di Sultra.

 

Kakanwil juga berharap, IZI tidak hanya memberikan uang kepada penerima zakat. Tetapi memberikan infrastruktur untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, bahkan diberi pendampingan manajemen ekonomi sampai dapat berdiri sendiri.

 

\”Saya tidak sudak amil yang hanya berikan uang, karena membuat mereka (penerima) lambat mandiri. Kalau uang diberikan, dalam sehari bisa habis,\” ujarnya.

 

Karena itu, pendiri lembaga amil Gema Pemuda Mandiri dan Rumah Singgah ini, meminta lembaga amil zakat meluruskan niat untuk memberdayakan masyarakat kurang mampu, dalam sisi ekonomi, pendidikan dan kesehatan utamanya.

  • Bagikan