Izin Operasional Berakhir, Silaom Hospital Buton Stop Pelayanan Kesehatan

  • Bagikan
Suasana di Rumah Sakit Umum Siloam Buton sebelum izin operasional berakhir, (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Suasana di Rumah Sakit Umum Siloam Buton sebelum izin operasional berakhir, (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Rumah Sakit Siloam Hospital Buton sementara waktu resmi menghentikan pelayanan kesehatan akibat izin operasionalnya berakhir per 31 Maret 2021. Pelayanan hanya diberikan kepada pasien unit gawat darurat (UGD) lalu dirujuk lagi.

Dirut RS Siloam Hospital Buton, dr Agung mengungkap sebelumnya sekitar 150 pasien dilayani setiap harinya di RS Siloam. Diantaranya, pasien rawat jalan 120 sampai 130 orang, pasien rawat inap sekitar 20 pasien, dan pasien gawat darurat atau emergency yang masuk kurang lebih 20 orang.

Sementara pasien bersalin dalam satu harinya bisa mencapai 8 hingga 9 orang pasien, dan untuk pasien di ICU dan NICU tidak kurang dari 4 orang. Akan tetapi akibat berakhirnya masa operasional, kini tidak dapat lagi dilayani.

“Nah, kalau dikira-kira jumlahnya pasien per harinya itu mencapai 150-an pasien,” terang dr Agung, Jumat (2/4/2021).

Namun demikian, kata Agung, sejak 1 April 2021 pihaknya tidak lagi memberikan pelayanan kesehatan terkecuali emergency. Pasalnya, sejak izin operasional berakhir data masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Baubau secara otomatis terblokir karena perjanjian kerjasama tela terputus.

“Kalau ada (pasien, red) yang masuk diluar emergency, maka kita kembalikan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)-nya atau dia bikin rujukan baru ke fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang sudah bekerjasama dengan BPJS,” kata Agung.

Agung menjelaskan, izin operasional sangat berdampak kepada sedikitnya 150 pasien perhari tersebut yang hendak berobat ke Siloam. 

Dokter jaga UGD Siloam Hospital Buton, Rina mengatakan juga sejak 1 April operasional RS Siloam benar-benar dihentikan, pelayanan Poli tidak berjalan, bahkan ruang UGD yang masih dibolehkan beroperasi hanya kedatangan satu-dua pasien selama dua hari terakhir.

Meskipun sesudah dilakukan penanganan awal, kata Rina, pasien kemudian dirujuk ke RS Palagimata dan Klinik Murhum. 

“Cuma ada dua pasien tadi malam itupun karena gawat, makanya datang kesini, setelah ditangani awal, dirujukmi ketempat lain (RS/Klinik,red),” kata Rina pada SultraKini.com, Jumat (2/4/2021).

“Pasien yang satu dirujuk ke RS Palagimata, nah yang satunya pasien anak di rujuk ke Klinik Murhum,” sambungnya.

Masih cerita Rina, kedua pasien kemungkinan belum mengetahui terkait penghentian layanan kesehatan di RS Siloam, mengingat jarak Siloam juga lebih mudah dijangkau dari rumah pasien sehingga keluarga pasien membawa pasien di Siloam. 

Lebih lanjut, Rina mengungkapkan meski operasional terhenti, saat ini di RS Siloam sebanyak 23 pasien rawat inap yang sudah terlanjur terdaftar sebelum tanggal 31 Maret tetap dilayani hingga dibolehkan pulang.

Plt Kepala Dinkes Kota Baubau, Rahmat Tuta mengatakan, sebelumnya upaya perpanjangan surat izin operasional oleh RS Siloam sudah dilakukan. Namun, dalam perjalanan perpanjangan surat izin operasional tersebut terdapat hal yang cacat prosedural.

“Setelah Siloam meng-upload dokumen ke PTSP, maka notifikasinya dikirim ke Dinkes. Dari situ kita sudah bersurat ke Dinkes Sultra untuk melengkapi tim visitasi itu, namun sampai sebulan ini kami belum mendapat notifikasi tentang itu,” kata Rahmat Tuta dilansir dari RubrikSultra.com, Jumat (2/4/2021). (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan