Izin Pembangunan Sejuta Rumah di Buton Bakal Diterbitkan

  • Bagikan
Lokasi pembangunan proyek sejuta rumah di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sultra. (Foto: DLH Buton/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Izin penanaman modal pembangunan sejuta rumah oleh PT Kosgoro Internasional Cabang Baubau, menunggu proses di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP-PM) Kabupaten Buton.

Kepala Dinas PTSP-PM Kabupaten Buton, LM. Muharam mengatakan hasil koordinasi dengan PTSP Provinsi Sulawesi Tenggara bahwa, kewenangan penerbitan izin proyek di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton berada di Pemda Buton dalam hal ini PTSP.

“Jawaban dari provinsi itu setelah kami konfirmasikan, sudah final bahwa terkait izin itu adalah kewenangan kabupaten,” kata Muharam kepada sejumlah awak media, Selasa (6/3/2018).

Meski begitu, proses mengenai izin tetap dilakukan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Sebab, pihaknya belum bisa memproses permohonan izin PT Kosgoro dikarenakan masih terkendala jaringan.

“Rabu (7/3/2018) itu, saya punya staf akan ke Kendari bersama-sama pihak perusahaan (PT Kosgoro). Kita belum bisa proses di sini (Buton), karena terkendala dijaringan, registrasi izin penanaman modal itu harus melalui online,” jelasnya.

Muharam menuturkan, dilakukannya proses izin penanaman modal karena harus melalui Sistem Pelyanan Informasi secara Elektronik. Salah satu penomoran dalam izin yang dikeluarkan dan harus melalui SPISE yang harus tersambung dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat.

“Kalau sistem penginputan sudah jelas, dokumen perusahaan lengkap, kita tidak butuh waktu lama untuk mengeluarkan izin penanaman modal,” terangnya.

 

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan