Jadi DPO, Umar Diburu BNN Kolaka dan Polisi

  • Bagikan
Personel BNN Kolaka dan Polres Kolaka mempersiapkan diri melakukan pengejaran terhadap umar di salah satu lokasi. (Foto: BNNK Kolaka/SULTRAKINI.COM)
Personel BNN Kolaka dan Polres Kolaka mempersiapkan diri melakukan pengejaran terhadap umar di salah satu lokasi. (Foto: BNNK Kolaka/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka terus memburu Umar usai kabur pascaditangkap beberapa hari lalu. Pengejaran terus dilakukan dengan bekerja sama kepolisian setempat.

Umar dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri usai ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Kantor BNN Kolaka. Dia merupakan mengedarkan sabu di Kabupaten Kolaka.

“Sampai hari ini, petugas BNNK bersama Polres Kolaka masih berusaha mengejar pelaku yang sampai saat ini belum ditemukan. Personel terus bergerak ke beberapa wilayah di Kolaka mencari keberadaan yang bersangkutan,” ujar Kepala BNN Kolaka, Eryan Noviandi, Selasa (27/11/2018).

Eryan berharap, Umar segera menyerahkan diri ke petugas BNN dan mengakui kesalahanya. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat membantu petugas dalam memberikan informasi seputar keberadaan pelaku.

“Peran dan bantuan masyarakat sangat kami butuhkan untuk menemukan pelaku. Jika ada warga mengetahui dan mengenal ciri-ciri pelaku yang dimaksud, mohon kiranya segera diinformasi kepada kami,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Umar dinyatakan sebagai DPO pascakabur dari salah satu gudang Kantor BNN Kolaka pada Minggu, 25 November lalu sekira pukul 08.25 Wita. Umar diduga kabur lewat jendela gudang Kantor BNN, beberapa menit setelah dijenguk istrinya.

(Baca: Tangkapan BNN Kolaka Kabur Usai Dijenguk Istrinya)

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan