Jadi PAW di Komisi B, Rini Fokus Dua Persoalan di Konut

  • Bagikan
Anggota DPRD Konut, Rini Herawati. Foto : Arifin Lapotende / SULTRAKINi.COM

SULTRAKINI.COM: KONUT – Resmi sudah Rini Herawati menjabat sebagai pengganti antar waktu (PAW) untuk menduduki kursi kosong di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara yang ditinggalkan Rauf, setelah Ketua DPRD Konut Jefri Prananda mengambil sumpah dan menandatangani SK-nya di gedung dewan, Senin (01/08/2016).

Status Rini Herawati dinyatakan sah sebagai wakil rakyat melalui Rapat Paripurna Istimewa yang dihadiri lebih separuh dari jumlah keseluruhan anggota legiselatif di DPRD Konut.

Ditemui SULTRAKINI.COM usai pelantikan, Rini Herawati mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada partainya yakni PAN yang telah mengamanatkan dirinya untuk menggantikan Rauf dengan status PAW di Komisi B. “Terima kasih banyak atas dipercayakannya untuk mengantikan Rauf dari Komisi B,” ungkapnya dengan wajah yang sumringah.

 

Adapun langka awal yang akan dilakukan oleh peraih suara terbanyak kedua setelah Rauf di Dapil I yang meliputi Kecamatan Langgikima, Wiwirano dan Landawe ini, menurutnya, terdapat dua aspirasi masyarakat yang perlu ia rumuskan. “Pertama itu persoalan carut marut pengelolaan perkebunan sawit dan kedua itu persoalan lampu,” ungkapnya.

 

Ditambahkannya, Dapil saya belum ada PLN, jadi ini perlu saya rumuskan bersama dengan anggota DPRD lainnya, untuk mempertimbangkan kembali ispirasi masyarakat dari Kecamatan Langgikima.

  • Bagikan