Jadi Tersangka Pencabulan Anak Dibawa Umur, Wakil Bupati Butur Mundur dari Golkar

  • Bagikan
Ketua DPD I Partai Golkar Sultra, Ridwan Bae. (Foto: Istimewa)
Ketua DPD I Partai Golkar Sultra, Ridwan Bae. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: Wakil Bupati Buton Utara (Butur), Ramadio, menyatakan diri mundur dari Partai Golkar, setelah penyidik Polres Muna menetapkan dirinya sebagai tersangka pencabulan anak dibawa umur.

Pemunduran diri Ketua DPD II Partai Golkar Buton Utara ini dibenarkan oleh ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Bae.

Ridwan Bae mengatakan, orang nomor dua di Buton utara itu memundurkan diri agar lebih fokus mengurus kasus hukum yang sedang menimpahnya.

“Iya untuk lebih konsen mengurus masaslahnya,” kata Ridwan Bae saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (24/12/2019).

Lanjutnya, untuk mengisi kekosongan kursi Ketua DPD II partai Golkar Buton Utara, maka pihaknya akan menunjum pelaksana tugas.

Hingga berita ini dinaikkan, Sultrakini.com belum dapat mengkonfirmasi, Ramodeo.

Sebelumnya, Polres Muna telah menetapkan Ramadio sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Selain Ramadio, seorang perempuan berinisial L alias T yang berperang sebagai mucikari menghubungkan Ramadio dengan korban juga ditetapkan sebagai tersangka.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan