Jadwal Pilkades Serentak di Konsel Tidak Mundur

  • Bagikan
Kadis DPMD Konsel, Sahlul. (Foto: Adryan Lusa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Surat edaran Pemerintah Provinsi Sultra untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di sejumlah daerah karena bertepatan dengan tahapan Pilkada, tak berlaku di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Tahapan Pilkades serentak di daerah yang dipimpin Surunuddin-Arsalim itu, tetap berjalan sesuai jadwal, puncaknya pada 1 April 2018.

Diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konsel, Sahlul, Selasa (20/03/2018), bahwa pelaksanaan Pilkades serentak di Konsel tetap dilaksanakan tanpa menghiraukan himbauan Pemprov, karena sudah berkonsultasi ke Kemendagri.

“1 April sudah fix tidak ada penundaan. Sebenarnya dari Pemprov itu sifatnya hanya pemberitahuan, dalam rangka harmonisasi pemerintahan. Tidak mungkin kami tidak mendengarkan arahan. Tapi setelah kami konsultasi ke pusat, ternyata Kemendagri mengizinkan,” jelas Sahlul.

Hasil konsultasi itu juga, kata dia, sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sultra dan mendapat respon baik.

“Jadi saya harap kepada calon kepala desa dan masyarakat desa, agar terus menjaga keharmonisan di lingkungannya, agar pada saat puncak pemilihan Kades serentak tidak ada riak-riak,” pesan Sahlul.

Untuk diketahui, tahun ini Pemda Konsel akan menggelar Pilkades serentak di 125 desa yang tersebar di 25 kecamatan se-kabupaten. Pada 1 April 2018 nanti, desa-desa tersebut akan memiliki Kepada Desa baru.

 

Laporan: Adryan Lusa

  • Bagikan