Jaga Stabilitas Ekonomi, BI Turunkan Suku Bunga Acuan menjadi 4,25 Persen

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,00 persen.

“Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di era Covid-19,” ucap Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko dalam keterangan resminya, Kamis (18/6/2020).

BI ke depannya juga tetap melihat ruang penurunan suku bunga seiring rendahnya tekanan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dan pelonggaran likuiditas (quantitative easing) akan terus dilanjutkan,” tambahnya.

Bank Indonesia juga memutuskan untuk memberikan jasa giro kepada bank yang memenuhi kewajiban GWM dalam Rupiah, baik secara harian dan rata-rata sebesar 1,5 persen per tahun dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapat jasa giro sebesar tiga persen dari DPK, efektif berlaku 1 Agustus 2020.

Bank Indonesia akan memperkuat bauran kebijakan serta bersinergi erat mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan secara terkoordinasi dengan pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makro-ekonomi dan sistem keuangan, serta pemulihan ekonomi nasional.

“Dalam hal ini, Bank Indonesia berkomitmen untuk pendanaan APBN melalui pembelian SBN dari pasar perdana maupun penyediaan dana likuiditas bagi perbankan untuk kelancaran program restrukturisasi kredit (pembiayaan) dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional,” jelasnya. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan