Jalan Darat Laonti Tunggu Persetujuan Pembebasan Lahan Hutan Lindung

  • Bagikan
Bupati Konawe Selatan, Surunudin Dangga. (Foto: Adryan Lusa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Laonti merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang tidak bisa diakses melalui jalur darat. Upaya membuka jalur, ternyata harus melewati kawasan hutan lindung Suaka Marga Satwa Tanjung Peropa.

Sebagai kawasan yang dilindungi, Pemerintah Daerah Konsel akhirnya kembali membahasnya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sehubungan izin pinjam pakai kawasan hutan. Alhasil, pihaknya menyepakati jalur itu dibuka dan tinggal sejumlah ketentuan lainnya yang perlu diurusi pemerintah daerah.

“Pertemuan tingkat dirjen sudah sepakat, dan tinggal menteri guna pembebasan lahan lindung. Jika disetujui, di tahun 2018 ke Laonti sudah bisa pakai mobil,” kata Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, Rabu (13/9/2017).

(Baca: Rencana Jalur Darat ke Kecamatan Laonti Masuki Hutan Lindung)

Laporan: Adryan Lusa

  • Bagikan