Jalan Wisata Danau Kapota Diduga Mark Up, Ini Penjelasan Dinas PU Wakatobi

  • Bagikan
Hasil pengaspalan Jalan Kapota menuju wisata Danau Kapota, Kabupaten Wakatobi, Sultra. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Jalan Kapota menuju wisata danau Kapota diduga mark up. Hasil pengaspalannya pun mirip dengan Jalan Kapota-Kolo yang mudah rusak apabila digaruk pakai tangan. Namun hal itu dibantah oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Wakatobi, Jumat (22/12/2017).

Pantauan SultraKini.Com, pengerjaan proyek merupakan hasil dari CV Saputra Graup dengan nilai kontrak Rp 2.225.000.000.

Berdasarkan dokumen Dana Alokasi Khusus fisik penugasan bidang jalan tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Dinas PU dan Tata Ruang Wakatobi, seharusnya jalan di Desa Kapota tersebut sepanjang 2,28 kilometer dan lebar 4 meter. Tetapi pengerjaannya di lokasi yang nampak, panjangnya 1,448 kilometer dan lebar 3 meter.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU dan Tata Ruang Wakatobi, Muhridin membantah hal tersebut. Menurutnya, pengerjaan proyek sesuai spesifikasi. Bahkan panjang proyek jalan lebih dari nilai kontrak.

“Kemungkinan dokumen DAK yang tersebar itu dokumen saat pengusulan masyarakat di musrembang. Jadi setelah tim turun survei lapangan, jalannya cukup hanya 1.470 kilometer dan lebar 3 meter. Sehingga dikontraknya pun pekerjaan jalan tersebut hanya 1.470 dan lebar 3 meter. Namun yang dikerjakan 1.488 kilometer,” kata Muhridin, Jumat (22/12/2017).

(Baca juga: Soal Kondisi Jalan Kapota-Kolo, PU Sebut Pekerjaannya Sesuai Spek)

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan