Jaringan Lapas Kerap Disebut Para Pengedar Narkoba, Ini Penjelasan Kalapas Kelas IIA Kendari

  • Bagikan
Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Abdul Samad Dama, ( Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)
Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Abdul Samad Dama, ( Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: Marak peredaran Narkotika menyebutkan dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama angkat bicara.

Kata dia, pengungkapan kasus peredaran Narkotika jenis Sabu yang berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari tidak semua terbukti kadangkala Lapas hanya ‘Kambing Hitam’.

Bahkan, lanjut Abdul Samad Dama, ketika ada pelaku jaringan Narkoba yang tak jarang mengakui dirinya jaringan Lapas dengan beranggapan bahwa dengan menyebut Lapas maka akan terputus.

“Saya sebagai Kalapas setiap ada pelaku yang menyebut jaringan Lapas selalu siap membantu pihak BNNP Sultra, Ditresnarkoba Polda Sultra dan Satres Narkoba Polres Kendari, dalam mengungkap narapidana yang disebut diduga berada dalam Lapas,” ucap Abdul Samad, Senin (15/2/2021).

Ia juga menjelaskan, bahkan saat melakukan pengembangan di Lapas tidak ditemukan bukti kuat dalam keterlibatan narapidana di Lapas Kelas II A Kendari itu.

Misalnya, pada kasus pengungkapan Rabu (10/2/2021) tersangka pengedar Narkoba yang berasal dari Kampung Salo dengan barang bukti sebanyak 1 Kilogram (Kg) dan dituding dari jaringan Lapas tersebut tidak benar adanya.

“Pihak Ditresnarkoba Polda Sultra menyampaikan kepada kami untuk melakukan pengembangan, namun saat mengintrogasi tidak ada bukti yang kuat dalam keterlibatan napi saya,” tuturnya

Lebih lanjut lagi, Dama mengaku dibawah kepemimpinannya sebagai Kalapas, segala macam upaya pengamanan serta pencegahan sering dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran Narkotika di Lapas.

“Untuk langkah pencegahan kami setiap Minggu melakukan sidak penggeledahan kamar, baik sore maupun malam hari, kita lakukan itu semata-mata mengecek penggunaan handphone dan barang yang mencurigakan apalagi sekarang itu kadang-kadang para tersangka mengatakan bahwa barang itu diperoleh dari Lapas,” ungkapnya.

Seribu satu macam cara modus yang dilakukan oleh pengedar agar dapat menyulundupkan barang terlarang masuk kedalam Lembaga Pemasyarakatan, namun hal itu kerap digagalkan pihak Sipir yang bertugas.

“Kadang Sabu di sembunyikan didalam ketupat, diselip dalam kondro, dan TV hingga saat ini kami melarang makanan berupa kondro dan coto masuk ke dalam Lapas Kelas II A,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sultra, KH. Muslim menjelaskan bahwa sejauh ini kasus penyelundupan Narkoba pada jaringan Lapas dan Rutan menjadi sasaran elit bagi pengedar Narkoba dengan harga jual yang relatif mahal dibandingkan diluaran.

“Narkoba sudah menggurita bahkan secara nasional, dan saat ini Lapas  menjadi bidikan bagi pengedar dan mereka berupaya menggolkan masuk kedelam,” ucap muslim.

Ia menambahkan yang menjadi trend kali ini menyebut jaringan Lapas dan bahkan setelah dicek oleh pihak Ditresnarkoba beberapa tidak terbukti adanya napi yang dimaksud.

“Yang melakukan peredaran diluar, itu  bisa saja mempunyai teman atau tetangga dan sehingga pada saat terdesak mereka menyebutkan nama di dalam Lapas sebagai tumbal, dengan begitu mereka beranggapan selesai,” jelasnya.

Dia mengatakan bahwa terkait dengan pemeriksaan Lapas selalu membuka ruang untuk selalu bekerjasama denga pihak terkait baik BNNP maupun Kepolisian.

Dijelaskannya juga bahwa untuk mencegah peredaran Narkoba jaringan Lapas dan Rutan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dan melakukan sinergi dengan pihak Polri dan BNN.

“Kami dari jajaran Kemenkumham selalu bersedia bekerjasama dengan Polri dan BNN untuk kita menanggulangi peredaran Narkoba. Dan kalau ada yang menyebut Lapas mari kita cari dan kalau terbukti kita serahkan ke pihak berwenang untuk diproses secara hukum,” pungkasnya.

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan