Jasa Raharja Sultra: Pelayanan Santunan Korban Kecelakaan Kerja Semakin Cepat

  • Bagikan
Jajaran pimpinan dan pegawai PT Jasa Raharja mengevaluasi kinerja. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – PT Jasa Raharja Provinsi Sulawesi Tenggara terus berbenah pelayanan kepada masyarakat, khususnya penanganan korban kecelakaan lalu lintas dalam wilayah. Kini, dalam memberikan pelayana kepada korban kecelakaan lalu lintas, pihaknya dapat melakukannya sehari. Misalnya, September 2020.

Data PT Jasa Raharja, memasuki triwulan ke IV pada 2020, jumlah penyerahan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas mencapai Rp 11,9 miliar. Santunan tersebut sebagai bentuk komitmen perusahaan kepada masyarakat.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sultra, Abubakar Aljufri, menjelaskan kecepatan penyerahan santunan untuk korban meninggal dunia di tempat adalah satu hari kerja hingga September 2020. Hal ini merupakan bentuk pelayanan prima yang dilaksanakan oleh semua insan Jasa Raharja Sultra dengan tentunya memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 dalam bertugas.

“Kecepatan penyerahan santunan akan terus kami tingkatkan dengan tetap memperhatikan prosesnya, agar korban atau ahli waris korban kecelakaan lalu lintas tersebut tidak kesulitan dalam melakukan pengurusan santunan,” ucap Abu Bakar, Selasa (20/10/2020).

Peningkatan layanan itu juga tidak lepas dari kerja sama antara Jasa Raharja dengan Ditlantas Polda Sultra, serta jajaran polres yang membantu menerbitkan laporan polisi dengan cepat.

“Tentu sebagai mitra Jasa Raharja kami berterima kasih. Semoga kita terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Meski demikian, pihak Jasa Raharja tetap berharap masyarakat tetap berhati-hati dalam berkendara, mengutamakan keselamatan di jalanan, berkendara dengan atribut lengkap.

“Misalnya dengan menggunakan helm standar, memiliki surat izin mengemudi atau SIM dan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 sehingga pandemi ini dapat segera berakhir,” tambahnya. (C)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan