Jelang Masa Kampanye, Satpol PP Tertibkan Baliho Calon Kepala Daerah

  • Bagikan
Penertiban baliho salah satu calon wakil gubernur oleh Satpol PP di pelataran Eks MTQ Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Jelang penetapan jadwal kampanye bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 15 Februari 2018 mendatang. Sesuai putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), semua baliho para calon se-Sulawesi Tenggara diterbitkan. Menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Kendari mulai menertibkan baliho yang ada di beberapa titik Kota Kendari, Selasa (13/2/2018).

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kendari, Firman mengatakan pasca adanya instruksi penertiban baliho Senin 12 Februari, pihaknya langsung mengambil langkah cepat menertibkan beberapa baliho yang ada di sejumlah bahu jalan di Kota Kendari.

“Ini sudah hari kedua penertiban yang kita lakukan pasca adanya instruksi. Hari pertama kemarin, kita tertibkan di bagian by pass menuju arah kota lama. Hari kedua ini, rencana fokus di bagian Jalan Protokol,” ucap Firman saat ditemui disela-sela penertiban baliho di pelataran Eks MTQ Kendari, Selasa (13/2/2018).

Ia juga menjelaskan, ditertibkan tersebut berupa baner, baliho Billboard, baliho dan lain semacamnya yang melekat di bagian bahu jalan dan sempadan jalan.

“Tidak ada tebang pilih dalam pendamping dan pengawas ini, untuk melakukan pembersihan, semua kita tertibkan. Sesuai target tiga hari kita sudah rampungkan semua,” katanya.

(Baca: Jelang Pencabutan Nomor Urut, Polda Sultra Sterilkan Hotel Grand Clarion)

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan