Jelang Pemilu, 11 Persen Warga Sultra Tak Miliki KTP-el

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: SULTRAKINI.COM)
Ilustrasi. (Foto: SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: Sebanyak 1.864.630 jiwa masyarakat Sulawesi Tenggara yang wajib memiliki KTP elektronik, ternyata sebanyak 11,77 persen, di antaranya belum mengantongi KTP-el, bahkan belum melakukan rekaman data.

“Warga Sultra yang wajib KTP elektronik berjumlah 1.864.630 jiwa, namun yang tercatat telah melakukan rekaman baru 1.645.229 atau 88,23 persen artinya masih ada 11,77 persen atau jiwa yang belum rekam,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sultra, Muh Fadliansyah, di Kendari, seperti dikutip Antara.

Guna mewujudkan data kependudukan akurat menjelang pemilu 2019, pihak Disdukcapil Sultra berusaha menyelesaikan perekaman terhadap warga Sultra yang belum memiliki KTP-el dengan cara berkoordinasi pada dinas terkait di kabupaten dan kota.

Dijelaskan, sarana dan prasarana pembuatan KTP-el, termasuk blangko KTP sudah tersedia, setelah sebelumnya dinyatakan kekurangan.

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari melakukan tindakan ‘Jemput bola’ untuk memenuhi perekaman data KTP-el, yang hingga Januari 2019 jumlahnya masih mencapai 27 ribu dari total 237 ribu wajib KTP-el.

“Masih ada sekitar 27 ribu masyarakat wajib KTP-el belum merekam sampai akhir Desember 2018,” terang Kepala Disdukcapil, Kota Kendari, Halili kepada Sultrakini.com, medio Januari 2019.

Terkait keberadaan warga negara asing, di Sultra hingga saat ini tidak ditemukan WNA yang memiliki KTP-el Indonesia.

“Belum ada satupun WNA yang memiliki atau melakukan perekaman KTP elektronik,” jelas Sekretaris Dinas  Kependudukan dan Catatan Sipil Sultra, Muh Fadliansyah.

Penulis: Shen Keanu

  • Bagikan