Jelang Pilkada Bombana 2017, Jalur Partai Maksimal Empat Calon

  • Bagikan
Baliho Bakal Calon Bupati Bombana yang Banyak Dipajang di sepanjang Jalan.Foto: Badar/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM : BOMBANA – Pilkada Kabupaten Bombana sudah dijadwal 15 Februari 2017. Beragam spekulasi mulai muncul, terkait kendaraan politik untuk maju sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati periode 2017-2022 mendatang.

 

Diluar jalur perseorangan atau independen, pintu partai ramai jadi perbincangan masyarakat. Maklum, jalur ini bisa diprediksi berdasarkan hasil perolehan kursi di DPRD Bombana pada pilcaleg 2014 lalu.

 

Berdasarkan Undang-undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 terkait usungan partai politik atau gabungan partai politik yang memilik 20 persen jumlah kursi atau 25 persen jumlah suara. Setidaknya, empat calon disebut-sebut bisa terakomodir lewat jalur partai.

 

Diketahui jumlah kursi DPRD Bombana sebanyak 25 kursi. Pada Pilcaleg 2014 lalu, PAN menyabet sembilan kursi. Partai berlambang matahari terbit ini dapat meloloskan satu Pasangan Calon (Paslon) tanpa koalisi dengan partai lain. (Lihat Tabel perolehan suara pilcaleg Bombana 2014)

 

Diluar Partai PAN, masih terakumulasi sisa kursi sebanyak 16. Jika satu pintu setara dengan perolehan lima kursi. Maka Pilkada Bombana diluar partai PAN, masih tersedia untuk tiga pintu bagi paslon yang ingin maju.

 

Ashar SP, anggota Komisioner KPU Bombana tidak menampik atas analisis tersebut. Namun kata dia, akumulasi empat paslon itu bisa terjadi, manakalah partai atau gabungan partai nanti, terformat untuk membagi rata sisa kursi yang ada.

 

\”Jika menghitung diatas meja, memang jalur partai atau gabungan itu, maksimalnya bisa empat paslon. Tapi konstalasi ini, agak sulit untuk terwujud. Boleh terjadi, jika tiap partai sepakat untuk membuka pintu sebanyak-banyaknya,\” ujarnya.

 

Analisis empat paslon itu lekas buyar, jika PAN selaku partai pemenang di Pilcaleg 2014 di Kabupaten Bombana berinisiatif menggaet banyak partai dalam mengusung paslonnya nanti.

 

\”Makanya kalkulasi empat paslon itu merupakan hitungan maksimalnya. Dalam dunia politik itu, semua bisa berubah. Bisa jadi di jalur ini, cuma telorkan tiga atau dua paslon saja. Ini tergantung partai atau bagaimana gabungan arah koalisinya nanti,\” terang Ashar

 

Diketahui PAN selaku partai penguasa di Kabupaten Bombana disebut-sebut bisa melakukan manufer kesejumlah partai politik. Demikian pula untuk Golkar maupun PPP. Kendati masing-masing cuma tiga kursi, namun arah koalisinya nanti ikut menentukan jumlah paslon yang diusung lewat partai atau gabungan partai politik di pilkada Bombana 2017 nanti.

 

Lalu bagaimana dengan jalur perseorangan atau independen? Justru dijalur ini, hitungan kertasnya, mampu mendongkrak hingga sembilan calon. Dengan jumlah DPT Kabupaten Bombana sebanyak 107.444 pemilih. Masing-masing balon perorangan cukup mengumpulkan 10.745 dukungan pemilih, bisa mengantarkannya jadi Balon Bupati Bombana 2017.

 

Namun, perkara pengumpulan dukungan ini kata Ashar tidak semudah membalik telapak tangan. \”Ini butuh proses, penuh ketelitian serta bukti autentik atas dukungan dari pemilih itu. Calon juga harus mendapatkan sebaran dukungan minimal 50 persen dari total jumlah Kecamatan yang ada,\” jelasnya.

 

Saat ditanya prediksi terkait bakal calon Bombana 2017? Anggota komisioner dua periode ini mengatakan maksimal lima pasangan calon. \”Prediksi saya itu kemungkinan lima. Tiga dari partai atau gabungan partai, dua dari perseorangan. Ini kan cuma prediksi pribadi ya,\” tutupnya.

 

Tabel Tabulasi perolehan Kursi DPRD pada Pilcaleg 2014 lalu di Kabupaten Bombana

 

#Partai # jumlah Kursi

– PAN           – 9 Kursi
– Golkar       – 3 Kursi
– PPP           – 3 Kursi
– Nasdem     – 2 Kursi
– Gerindra    – 2 Kursi
– PBB           – 2 Kursi
– PDIP         – 1 kursi
– Demokrat   -1 Kursi
– PKS           – 1 kursi
– Hanura      – 1 Kursi

Total 25 Kursi

  • Bagikan